PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengalokasikan dana senilai lebih dari Rp7,5 triliun untuk pembayaran klaim serta manfaat asuransi kepada 94.793 nasabah eks-Jiwasraya sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mengelola polis hasil restrukturisasi secara tepat waktu dan tepat jumlah.
Sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz, penyelesaian kewajiban tersebut merupakan kelanjutan dari mandat yang diterima IFG Life sebagai anggota holding asuransi BUMN. Pengelolaan polis tersebut telah dijalankan secara konsisten selama lima tahun terakhir demi memastikan terpenuhinya hak-hak nasabah sesuai regulasi.
Pemerintah turut memperkuat posisi keuangan perusahaan dengan menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp26,56 triliun melalui IFG. Suntikan modal ini difungsikan untuk mendukung stabilitas serta keberlanjutan pemenuhan kewajiban kepada para pemegang polis yang telah beralih dari Jiwasraya.
Ryan Diastana Firman, Direktur Keuangan merangkap Plt. Direktur Utama IFG Life, menegaskan bahwa proses pembayaran ini adalah bentuk pertanggungjawaban perusahaan dalam mengemban amanah negara.
"IFG Life berkomitmen untuk menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya dengan penuh tanggung jawab, dengan memastikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi secara tepat waktu, jumlah, dan sasaran, sehingga hak-hak nasabah dapat terpenuhi dengan baik. Dukungan Pemerintah melalui PMN juga menjadi fondasi penting bagi kami untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan polis ini, sekaligus memperkuat perlindungan bagi nasabah ke depan," ujar Ryan Diastana Firman, Direktur Keuangan Merangkap Plt. Direktur Utama IFG Life.
Penegasan mengenai komitmen tersebut sejalan dengan target perusahaan untuk memberikan perlindungan jangka panjang. Alokasi dana besar tersebut diproyeksikan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa nasional melalui pengelolaan aset yang terukur.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·