Ahmad (62 tahun) imam masjid di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, babak belur setelah dikeroyok oleh sejumlah orang. Insiden itu terjadi di depan Masjid As Salam, Benteng, Wara Timur, Palopo, pada Rabu (29/4) sore lalu.
Pengeroyokan ini terjadi setelah Ahmad memimpin salat ashar. Tiba-tiba, ia didatangi sekelompok orang di depan masjid lalu dianiaya. Akibatnya, ia mengalami sejumlah luka dan harus dibawa ke rumah sakit.
"Saya dipukul tiba-tiba dari belakang. Waktu coba mundur, saya jatuh karena ada tumpukan pasir di lokasi. Di situ saya dipukuli terus, dada saya diinjak, bahkan ada yang memukul pakai batu bata," kata Ahmad, Minggu (3/5) malam.
Ahmad curiga, jika pengeroyokan yang menimpa dirinya diduga karena menegur beberapa anak yang mempermainkan pengeras suara di masjid. Saat itu, dia menegur beberapa anak yang azan sebelum waktunya.
"Sempat ada anak-anak saya tegur karena main-main mikrofon. Dia azan belum waktunya. Jadi, mungkin karena itu saya dikeroyok," curiganya.
Terpisah, Harun, anak Ahmad mengatakan jika bapaknya hanya berniat menegur para bocah itu agar tak mengganggu aktivitas ibadah di masjid. Meski, bapaknya sempat menjitak salah seorang anak sebagai bentuk pembinaan.
"Bapak cuma menegur supaya tak diulangi lagi," ujar Harun.
Akibat pengeroyokan, Ahmad mengalami luka di bagian pelipis dan mata yang sebelumnya pernah menjalani operasi pada November 2025 lalu. Selain itu, korban juga mengalami benjolan bagian dahi dan beberapa luka lebam di tubuh.
"Pelipis dan matanya luka lagi, padahal sebelumnya baru operasi. Di dahinya juga ada benjolan," jelas Harun.
Terpisah, Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki mengaku telah menindaklanjuti laporan korban. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi di insiden tersebut.
Polisi juga masih menunggu hasil visum korban sebelum meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Wara dan penyidik sudah memeriksa 4 orang saksi namun masih menunggu hasil visum dari dokter untuk dinaikkan proses sidik," jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian telah memanggil para terduga pelaku untuk diperiksa.
"Kemudian yang diduga pelaku sudah dipanggil ke kantor Polsek Wara pada hari Senin tanggal 4 mei 2026 untuk dimintai keterangannya," tandas dia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·