Imigrasi Kelas I TPI Batam bersama kepolisian menggerebek Apartemen Baloi View di kawasan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/5). Sebanyak 200 WNA diamankan dari lokasi.
Mereka diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, mulai dari judi online hingga dugaan penipuan daring berkedok love scamming.
“Dalam operasi itu memang ditemukan indikasi pelanggaran dan saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat, kepada wartawan, Kamis (7/5).
“Data sementara sekitar 200 orang, tetapi jumlah finalnya masih dalam proses pendalaman,” lanjutnya.
Menurutnya, para WNA tersebut berasal dari tiga negara berbeda, dengan mayoritas diduga merupakan warga negara China. Meski demikian, identitas lengkap mereka masih diverifikasi petugas.
Terkait aktivitas yang dijalankan para WNA itu, pihak Imigrasi belum dapat memastikan apakah berkaitan dengan praktik love scamming maupun bentuk kejahatan siber lainnya.
“Belum dapat dipastikan apakah terkait love scamming atau bukan. Saat ini masih kami dalami terkait motif dan aktivitas mereka,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, dokumen izin tinggal, komputer, telepon seluler, serta sejumlah dokumen lainnya.
Pihak Imigrasi menduga terdapat pelanggaran aturan keimigrasian dalam kasus tersebut. Namun, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan aktivitas para WNA yang diamankan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·