Kesepakatan kerangka ekonomi digital ASEAN atau ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) ditargetkan rampung pada Mei 2026 dan siap ditandatangani pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN November 2026. Target tersebut disepakati dalam pertemuan ASEAN Economic Community (AEC) Council ke-27 yang berlangsung di Cebu, Filipina, pada 6 hingga 7 Mei 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen menyelesaikan seluruh substansi perundingan DEFA pada putaran ke-21 atau putaran final yang dijadwalkan berlangsung Mei 2026.
“Seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen untuk menyelesaikan semua substansi perundingan pada putaran ke-21 (final) di bulan Mei 2026, berdasarkan kesepakatan AECC di Cebu ini. Target tegas kita, penandatanganan perjanjian DEFA harus dapat dilaksanakan pada bulan November tahun ini (KTT ASEAN), setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara,” ujar Airlangga melalui keterangannya pada Kamis (7/5).
Ia menjelaskan, meski teks DEFA belum sepenuhnya sempurna, penyelesaian perjanjian tetap perlu dipercepat sambil dilakukan evaluasi berkala mengikuti perkembangan ekonomi digital yang sangat dinamis.
“Walaupun DEFA text belum sempurna, namun harus segera diselesaikan sambil dilakukan review berkala sesuai dengan perkembangan dinamika ekonomi digital,” ucap Airlangga.
DEFA merupakan inisiatif yang diusung saat keketuaan Indonesia di ASEAN pada 2023 dan disebut sebagai kerangka ekonomi digital regional komprehensif pertama di dunia. Berdasarkan studi Boston Consulting Group (BCG), implementasi DEFA berpotensi meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN dari USD 1 triliun pada 2030 menjadi USD 2 triliun.
Setelah penandatanganan dilakukan, proses ratifikasi di masing-masing negara anggota ASEAN ditargetkan selesai dalam waktu 180 hari. Pemerintah menilai langkah tersebut mencerminkan komitmen kolektif ASEAN untuk mempercepat integrasi ekonomi digital kawasan.
DEFA sendiri dinilai selaras dengan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 dan proses aksesi OECD, termasuk dalam penguatan infrastruktur digital, pengembangan SDM digital, transformasi UMKM, hingga penguatan regulasi keamanan siber.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·