Imigrasi Identifikasi 15 Sponsor 320 WNA Admin Judi Online

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas mengidentifikasi 15 sponsor yang bertanggung jawab atas keberadaan 320 warga negara asing (WNA) yang bekerja sebagai admin judi online di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Identifikasi ini menyusul penangkapan jaringan internasional tersebut oleh pihak kepolisian.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, seperti dilansir dari Detikcom pada Rabu (13/5/2026), menjelaskan bahwa belasan pihak penjamin tersebut kini telah dalam pantauan otoritas keimigrasian.

"Teridentifikasi sebanyak 15 pihak penjamin atau sponsor yang bertanggungjawab atas keberadaan para WNA tersebut di Indonesia," kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Langkah pemeriksaan mendalam saat ini tengah dilakukan oleh jajaran Imigrasi guna mengusut tuntas keterlibatan para sponsor dalam dugaan tindak pidana keimigrasian. Proses ini dijalankan melalui investigasi bersama antara pihak Imigrasi dengan Polri untuk memperkuat bukti-bukti hukum.

Pemeriksaan intensif terhadap ratusan warga asing tersebut sudah dimulai sejak mereka dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta pada Minggu (10/5/2026). Hendarsam menegaskan bahwa tindakan hukum tidak hanya menyasar para pelaku di lapangan, tetapi juga akan menjangkau pihak-pihak yang memfasilitasi keberadaan mereka di tanah air.

"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian, penyidik kami (PPNS) juga memiliki wewenang untuk memproses hukum dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan baik oleh orang asing ataupun sponsornya," ujar Hendarsam.

Kasus ini bermula dari operasi Polri yang mengamankan total 321 orang dalam jaringan judi daring internasional. Dari total tersebut, 320 orang merupakan warga negara asing yang kemudian diserahkan kepada Ditjen Imigrasi untuk diproses sesuai regulasi keimigrasian yang berlaku.

Rincian Kewarganegaraan 320 WNA Admin Judi OnlineAsal NegaraJumlah (Orang)
Vietnam228
China57
Myanmar13
Laos11
Thailand5
Malaysia3
Kamboja3

Selain ratusan warga asing tersebut, petugas juga menangkap satu orang Warga Negara Indonesia dalam operasi yang sama. Saat ini, seluruh WNA yang terlibat masih berada di bawah pengawasan ketat pihak Imigrasi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut terkait pelanggaran izin tinggal dan aktivitas ilegal mereka.