Sebanyak 13 calon jemaah haji asal Indonesia digagalkan keberangkatannya di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, oleh petugas imigrasi pada Jumat (22/5/2026). Pencegahan dilakukan setelah petugas menemukan kejanggalan dokumen perjalanan dari rombongan yang diduga hendak menuju Arab Saudi melalui jalur tidak resmi.
Para calon jemaah tersebut ditengarai akan menggunakan skema haji Dakhili, yaitu program haji khusus kuota domestik Arab Saudi yang diperuntukkan bagi pemegang izin tinggal atau iqama setempat. Keberangkatan nonprosedural ini terungkap dari kecurigaan petugas terhadap rombongan yang akan terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, seperti dilansir dari Cahaya.
Pihak Imigrasi Ngurah Rai yang mencurigai ketidaksesuaian visa dan tujuan perjalanan kemudian berkoordinasi dengan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Petugas kepolisian langsung bergerak menuju area keberangkatan internasional guna melakukan pemeriksaan mendalam.
"Petugas melakukan pencegahan keberangkatan dan pendalaman terhadap 13 orang calon jemaah haji yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural," ujar AKP R. Ritonga, Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Penyelidikan lanjutan mengungkap adanya percakapan grup WhatsApp bernama "Hebat Haji 2026" di telepon genggam salah satu penumpang. Grup tersebut memuat rencana perjalanan transit melalui Dubai sebelum menuju Arab Saudi, serta instruksi agar keluarga tidak mengantar ke bandara demi menyembunyikan keberangkatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, setiap calon jemaah mengaku telah menyetor uang sebesar Rp250 juta hingga Rp300 juta kepada pihak penyelenggara nonresmi. Rombongan yang berasal dari Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulonprogo, dan Makassar ini dikumpulkan terlebih dahulu di Bali sebelum diberangkatkan.
Beberapa di antara mereka diketahui pernah melaksanakan umrah dengan visa kerja untuk membuat iqama Arab Saudi sebagai syarat program haji Dakhili. Petugas menyita barang bukti berupa 13 paspor Indonesia, dua bukti pemesanan tiket Malaysia Airlines, dan 12 dokumen foto iqama.
Kepolisian saat ini telah memulangkan seluruh calon jemaah ke daerah asal masing-masing secara mandiri. Meski demikian, aparat berwenang masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang memfasilitasi keberangkatan ilegal tersebut.
"Terhadap pihak yang diduga sebagai penyelenggara maupun pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh petugas," ujar Ipda I Gede Suka Artana, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Upaya penertiban ini sejalan dengan pengetatan pengawasan oleh otoritas Arab Saudi terhadap jemaah tanpa visa haji resmi demi keamanan dan ketertiban. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI juga terus mengingatkan risiko hukum dan deportasi bagi pelanggar aturan keimigrasian haji.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·