Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia Denis Manturov menandatangani dokumen kesepakatan kerja sama dalam sidang komisi Indonesia-Rusia pada Rabu (13/5/2026). Kesepakatan bertajuk agreed minutes tersebut mencakup sektor perdagangan, ekonomi, hingga teknik.
Penguatan hubungan bilateral ini, sebagaimana dilansir dari Detik Finance, memuat perkembangan pelaksanaan kerja sama serta arah tindak lanjut pada berbagai sektor prioritas. Dokumen bersama ini diproyeksikan sebagai acuan utama guna memastikan implementasi hasil pembahasan kedua negara berjalan secara konkret.
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan perwujudan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan. Hal ini selaras dengan instruksi pimpinan masing-masing negara untuk mendorong hubungan bilateral yang lebih intensif pada berbagai bidang strategis.
"Dokumen ini menjadi acuan penting bagi kedua negara dalam melanjutkan dan memperkuat implementasi kerja sama pada berbagai sektor prioritas serta memetakan berbagai potensi yang selama ini belum dikembangkan dengan baik," ujar Airlangga, Menteri Koordinator Perekonomian.
Substansi dari dokumen kesepakatan tersebut meliputi sektor investasi, energi terbarukan, pertanian, perikanan, hingga industri. Selain itu, poin kerja sama juga menjangkau bidang transportasi, pendidikan tinggi, sains, kesehatan, pariwisata, budaya, pengembangan digital, media massa, olahraga, geologi, serta pengelolaan sampah padat perkotaan.
Langkah diplomasi ekonomi ini menegaskan kembali ambisi Indonesia dan Rusia untuk menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan. Seluruh poin yang disepakati diarahkan agar selaras dengan fokus pembangunan nasional masing-masing negara di masa mendatang.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·