Ingat! Masyarakat Diminta untuk Tidak Menimbun BBM

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO–Antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU di Kalimantan Tengah (Kalteng) seperti Kota Palangka Raya menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalteng. Selain memastikan stok dalam kondisi aman, Pemprov menegaskan akan mengawasi secara ketat potensi penimbunan dan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko menyatakan berdasarkan koordinasi dengan pihak Pertamina, pasokan BBM untuk wilayah Kalteng masih tersedia sesuai kuota. “Dari pihak Pertamina menyampaikan stok aman dan tersedia. Namun kita juga melihat di lapangan antreannya cukup panjang,” ujarnya, Kamis (16/4).

Menurutnya, antrean dipicu tingginya kebutuhan masyarakat, baik untuk kendaraan pribadi maupun aktivitas ekonomi, termasuk sektor usaha kecil dan pertambangan tradisional. Lonjakan permintaan dalam waktu bersamaan membuat antrean di SPBU sulit dihindari.

Meski demikian, Pemprov tidak menutup kemungkinan adanya penyimpangan di tingkat distribusi. Karena itu, pengawasan terhadap SPBU dan jalur distribusi diperketat untuk mencegah praktik penimbunan.

“Pengawasan tetap dilakukan. Kalau ada yang menyalurkan tidak sesuai ketentuan atau ada indikasi penimbunan, tentu akan ada sanksi sesuai kewenangan,” tegas Yuas.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki fungsi pengawasan dan dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta Satgas BBM untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dikatakannya, Gubernur H. Agustiar Sabran sebelumnya juga telah mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menimbun BBM demi keuntungan pribadi.

Electronic money exchangers listing

Pemprov Kalteng mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang justru dapat memperpanjang antrean. Koordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait terus dilakukan guna menjaga stabilitas pasokan dan memastikan distribusi BBM tepat sasaran di seluruh wilayah Kalteng. (ovi/ans/kpg)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO–Antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU di Kalimantan Tengah (Kalteng) seperti Kota Palangka Raya menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalteng. Selain memastikan stok dalam kondisi aman, Pemprov menegaskan akan mengawasi secara ketat potensi penimbunan dan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko menyatakan berdasarkan koordinasi dengan pihak Pertamina, pasokan BBM untuk wilayah Kalteng masih tersedia sesuai kuota. “Dari pihak Pertamina menyampaikan stok aman dan tersedia. Namun kita juga melihat di lapangan antreannya cukup panjang,” ujarnya, Kamis (16/4).

Menurutnya, antrean dipicu tingginya kebutuhan masyarakat, baik untuk kendaraan pribadi maupun aktivitas ekonomi, termasuk sektor usaha kecil dan pertambangan tradisional. Lonjakan permintaan dalam waktu bersamaan membuat antrean di SPBU sulit dihindari.

Electronic money exchangers listing

Meski demikian, Pemprov tidak menutup kemungkinan adanya penyimpangan di tingkat distribusi. Karena itu, pengawasan terhadap SPBU dan jalur distribusi diperketat untuk mencegah praktik penimbunan.

“Pengawasan tetap dilakukan. Kalau ada yang menyalurkan tidak sesuai ketentuan atau ada indikasi penimbunan, tentu akan ada sanksi sesuai kewenangan,” tegas Yuas.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki fungsi pengawasan dan dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta Satgas BBM untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dikatakannya, Gubernur H. Agustiar Sabran sebelumnya juga telah mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menimbun BBM demi keuntungan pribadi.

Pemprov Kalteng mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang justru dapat memperpanjang antrean. Koordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait terus dilakukan guna menjaga stabilitas pasokan dan memastikan distribusi BBM tepat sasaran di seluruh wilayah Kalteng. (ovi/ans/kpg)