Ini kata Pigai terkait posisi Indonesia di Dewan HAM PBB

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencerminkan kepercayaan global terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga dan memperkuat prinsip hak asasi manusia (HAM).

Pigai menyatakan selama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada kebijakan yang melemahkan prinsip HAM, melainkan berbagai upaya dilakukan untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat berjalan sesuai standar internasional.

“Kalau HAM di Indonesia memburuk, tidak mungkin kami dapat meyakinkan negara-negara lain untuk mendukung Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM PBB,” ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pemerintah tidak pernah mengeluarkan regulasi yang menciptakan prasyarat untuk mengurangi atau meniadakan prinsip HAM dalam pembangunan nasional.

Berbagai isu strategis seperti penanganan keamanan, kebebasan berekspresi, hingga perlindungan masyarakat adat, ditangani dengan mengacu pada standar internasional, termasuk prinsip-prinsip International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan Siracusa Principles.

Pigai juga menegaskan pemerintah terus menjaga ruang kebebasan pers dan berekspresi, termasuk melalui respons langsung terhadap berbagai isu publik yang berkembang di masyarakat.

“Kementerian HAM pernah ikut membantu menangani kasus HAM seperti kebebasan ekspresi Grup Musik Sukatani, masyarakat adat, kasus Delpredro Marhaen, hingga kasus pelemparan kepala babi ke kantor Tempo. Bahkan, Presiden RI Prabowo telah turun tangan tangani kasus penyiraman air keras kepada Sdr. Andre Yunus,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah telah memperkuat pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya melalui berbagai program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat (SR), Koperasi Merah Putih (KMP), serta Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menyasar peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Pigai menilai sejumlah indikator yang kerap dianggap sebagai penurunan kualitas HAM perlu dilihat secara kontekstual, termasuk mempertimbangkan kebijakan masa lalu yang masih berdampak hingga saat ini.

Ia juga menyoroti pendekatan pemerintahan yang semakin terbuka, dengan akses masyarakat yang lebih luas terhadap pemerintah serta ruang dialog yang terus dijaga, termasuk melalui komunikasi langsung dengan Presiden.

Pigai menambahkan bahwa iklim demokrasi tetap terpelihara, tercermin dari pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang kompetitif dan terbuka.

“Indeks demokrasi naik atau turun harus dilihat dari kebijakan negara. Hingga saat ini di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo, tidak ada UU, peraturan, atau kebijakan yang menciptakan prakondisi untuk menutup HAM,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Pigai, akan terus memperkuat kebijakan berbasis HAM serta menjaga keseimbangan antara stabilitas nasional dan perlindungan hak warga negara.

Baca juga: Menko Yusril: RI akan bersikap netral sebagai Presiden Dewan HAM PBB

Baca juga: Pigai: Indonesia jadi Presiden Dewan HAM PBB capaian prestisius

Baca juga: Presidensi Dewan HAM PBB dan relevansi nilai Pancasila

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.