Teheran (ANTARA) - Parlemen Iran menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk mengatur pelayaran di Selat Hormuz, termasuk pungutan biaya melintas dan larangan bagi kapal AS dan Israel.
"RUU terkait rezim hukum di Selat Hormuz telah siap," kata Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, pada Jumat (8/5), seperti dikutip kantor berita Fars.
Ia menambahkan bahwa RUU tersebut akan disahkan dalam sidang paripurna parlemen sebelum diserahkan kepada Dewan Wali untuk mendapatkan persetujuan.
Komisi parlemen itu sebelumnya telah menyetujui rancangan awal UU tersebut, yang mengatur mekanisme pungutan di Selat Hormuz.
RUU itu juga mencakup larangan melintas bagi kapal AS, Israel, dan negara-negara yang terlibat dalam kebijakan sanksi terhadap Iran.
Baca juga: Trump ancam tingkatkan aksi militer jika negosiasi dengan Iran gagal
Bank sentral Iran juga disebut telah membuka empat rekening baru dalam mata uang rial Iran, yuan, dolar AS, dan euro, untuk menampung pembayaran pungutan di Selat Hormuz.
Pada 28 Februari, AS dan Israel meluncurkan serangan gabungan terhadap Iran yang menewaskan lebih dari 3.000 orang.
Pada 8 April, gencatan senjata disepakati dengan mediasi Pakistan, tetapi tahap pertama perundingan damai di Islamabad pada 11 April gagal menghasilkan kesepakatan jangka panjang.
Meski kedua pihak tak lagi saling serang, AS telah memblokade lalu lintas maritim Iran di Selat Hormuz.
Mediator masih berupaya untuk memfasilitasi putaran baru perundingan antara AS dan Iran.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Baca juga: ASEAN serukan upaya akhiri konflik dan buka Selat Hormuz
Baca juga: AS klaim blokir sedikitnya 70 tanker dari pelabuhan Iran
Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·