Militer Israel mencegat armada kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan menuju Jalur Gaza di perairan sekitar Siprus, Mediterania Timur, pada Senin (18/5/2026), serta menahan para sukarelawan di dalamnya termasuk tiga warga negara Indonesia.
Aksi penghentian paksa terhadap konvoi laut yang berlayar dari Turki sejak pekan lalu tersebut memicu kecaman keras dari Pemerintah Indonesia dan pihak media, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuduh pengiriman bantuan kemanusiaan tersebut sebagai taktik untuk menyokong kelompok Hamas dan melanggar aturan blokade.
"I believe you did an amazing job... thwarting a malicious plan designed to violate the blockade we have imposed on the Hamas terrorists in Gaza," kata Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel kepada komandan pasukan pencegat.
Kantor Perdana Menteri Israel melansir bahwa operasi pencegatan di laut itu diklaim berjalan sukses tanpa kegaduhan yang diharapkan oleh pihak lawan.
"You carried it out with tremendous success... and of course with much less fanfare than our enemies anticipated," ujar Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel.
Kementerian Luar Negeri Israel melalui media sosial X menuding konvoi kapal tersebut sebagai bentuk provokasi dan melibatkan kelompok Mavi Marmara serta IHH yang mereka cap organisasi teroris.
Sementara itu, kelompok Global Sumud Flotilla menyatakan melalui akun X mereka bahwa armada internasional tersebut mendapatkan serangan dan penangkapan secara ilegal oleh pihak Israel.
"Global Sumud Flotilla sedang diserang!" tulis kelompok Global Sumud Flotilla.
Pihak penyelenggara menyayangkan aksi kekerasan serta penahanan para relawan damai sipil di wilayah perairan internasional tersebut.
"Pendudukan Israel sekali lagi secara ilegal dan dengan kekerasan mencegat armada internasional kapal kemanusiaan kami dan menculik para sukarelawan kami," tambah kelompok Global Sumud Flotilla.
Melalui situs pelacak lokasi, armada kemanusiaan itu diketahui dicegat di sebelah barat Siprus, dan pihak penyelenggara mendesak pembebasan seluruh aktivis serta penghentian blokade Gaza.
"Kami marah atas normalisasi pelanggaran hukum maritim internasional ini dan penculikan warga sipil yang damai di perairan internasional," kata kelompok Global Sumud Flotilla.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi ada sepuluh kapal yang ditangkap Israel, seperti kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys, dengan satu WNI bernama Andi Angga Prasadewa berada di kapal Josef.
"Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur," kata Yvonne Mewengkang, Juru Bicara 1 Kemlu RI.
Pihak Kemlu RI terus memantau kondisi WNI dan mendesak Israel untuk membebaskan seluruh awak kapal guna memastikan bantuan humaniter sampai ke Palestina.
"Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), di kapal Josef diinformasikan terdapat seorang warga negara Indonesia (WNI) atas nama Andi Angga Prasadewa yang merupakan delegasi dari GPCI-Rumah Zakat," kata Yvonne Mewengkang, Juru Bicara 1 Kemlu RI.
Pemerintah Indonesia juga tengah mengupayakan komunikasi dengan kapal yang mengangkut jurnalis asal Indonesia demi keselamatan mereka.
"Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional," jelas Yvonne Mewengkang, Juru Bicara 1 Kemlu RI.
Selain relawan, dua jurnalis dari media Republika, yaitu Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, ikut ditangkap oleh tentara Israel saat menjalankan tugas jurnalistik.
"Dalam rombongan terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemানুsiaan. Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami," kata Andi Muhyiddin, Pemimpin Redaksi Republika.
Pihak redaksi menilai tindakan intervensi militer di perairan internasional tersebut melanggar kebebasan sipil serta hukum humaniter universal.
"Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional. Tindakan ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza," ungkap Andi Muhyiddin, Pemimpin Redaksi Republika.
44 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·