Jabar jamin pekerja terdampak PHK terpenuhi haknya

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bandung (ANTARA) - Pemprov Jabar memastikan hak-hak pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di provinsi itu terpenuhi, sehingga lebih tenang untuk secepatnya kembali masuk ke dunia kerja atau berwirausaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengungkapkan itu menanggapi data jumlah tenaga kerja yang terkena PHK pada kuartal I 2026, mengacu data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlahnya sebanyak 1.721 orang.

Baca juga: Disnaker Jabar gandeng ILO terkait jaminan untuk buruh

"Hak-hak pekerja yang dipastikan terpenuhi setelah PHK, di antaranya pesangon/kompensasi, klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua," kata Kim di Bandung, Sabtu.

Disnakertrans Jabar juga melakukan langkah-langkah mitigasi agar PHK ini tidak meluas.

"Kami memastikan adanya program-program stimulus dari pemerintah yang bisa meringankan dunia industri," kata Kim Agung.

Menurut Kim, PHK yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal, di antaranya terjadinya krisis global yang dipicu perang Iran dengan koalisi Israel-Amerika.

Baca juga: Imbas PHK, paguyuban buruh garmen Jabar adukan nasib ke Kemenaker

Baca juga: DPRD Jabar: Program MBG buka peluang serap tenaga kerja korban PHK

Perang tersebut memicu banyak gejolak, seperti naiknya harga bahan bakar minyak, plastik dan beberapa komoditas lain. Perang juga mempengaruhi beberapa produk ekspor, sehingga berdampak pada industri di Indonesia, khususnya Jabar.

Perlindungan terhadap ancaman PHK menjadi salah satu tuntutan buruh pada Hari Buruh 1 Mei 2026.

PHK yang dipicu oleh situasi domestik maupun global dinilai memperburuk ketidakpastian bagi pekerja di berbagai sektor.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.