Jabar tanggung biaya medis dan santuni korban kecelakaan KA di Bekasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan medis bagi korban luka serta memberikan santunan kematian bagi ahli waris korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur.

Langkah cepat ini diambil menyusul insiden maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line pada Senin (27/4) malam, yang berdasarkan data terakhir per Selasa petang, mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 76 lainnya luka-luka.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing Rp50 juta," ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan Bandung, Selasa.

Pria yang akrab disapa KDM itu menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran dan tanggung jawab langsung pemerintah terhadap warga yang tertimpa musibah.

Selain jaminan materiil, ia menyampaikan rasa duka mendalam bagi para pengguna KRL rute Jakarta-Bekasi tersebut.

"Saya berharap, peristiwa itu menjadi kecelakaan terakhir kereta api," ujar dia sembari mengajak masyarakat Jawa Barat mendoakan agar keluarga korban diberikan kekuatan dan kesabaran.

Berdasarkan data terbaru yang dihimpun, kecelakaan bermula dari KRL berhenti di Stasiun Bekasi Timur, dan beberapa waktu kemudian datang KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya pada jalur yang sama kemudian menghantam KRL Commuter Line nahas itu, hingga memicu jatuhnya puluhan korban jiwa dan luka-luka.

Saat ini, Pemprov Jabar terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan otoritas terkait untuk memastikan seluruh penanganan medis berjalan optimal tanpa kendala biaya bagi pihak keluarga korban.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.