Tim gabungan Polsek Singingi Hilir dan Koramil 09 Singingi memusnahkan 12 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di areal perkebunan kelapa sawit Desa Tanjung Pauh, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (28/4/2026). Operasi taktis ini dilakukan sebagai respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Pengungkapan aktivitas penambangan ilegal ini bermula dari laporan anggota Koperasi Timbul Sakato dalam agenda Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Dilansir dari Detikcom, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban serta Danramil 09 Singingi Kapten Inf Ardi Yasman.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menjelaskan bahwa personil gabungan segera bertindak setelah menerima aduan dari peserta rapat mengenai penyalahgunaan lahan sawit milik koperasi. Peninjauan lokasi dilakukan guna memastikan kebenaran laporan tersebut secara langsung.
"Mendengar adanya laporan dari anggota koperasi bahwa areal perkebunan kelapa sawit mereka dijadikan lokasi penambangan emas ilegal, personel dari Polsek Singingi Hilir dan Koramil 09 Singingi langsung mengambil langkah taktis dengan melakukan pengecekan ke lokasi," jelas AKBP Hidayat Perdana dalam keterangannya.
Tim gabungan mencapai lokasi sasaran sekitar pukul 13.00 WIB dan menemukan belasan sarana penambangan yang tengah terparkir di area perkebunan. Namun, petugas tidak mendapati adanya aktivitas pengerjaan maupun individu yang bertanggung jawab di tempat kejadian.
"Saat itu kondisi rakit sedang tidak beroperasi dan tidak ditemukan adanya pekerja di tempat kejadian perkara (TKP)," ungkapnya.
Guna memastikan alat-alat tersebut tidak dapat dioperasikan kembali, petugas di lapangan mengambil tindakan tegas dengan membakar seluruh rakit di lokasi temuan. Upaya represif ini diklaim selaras dengan prinsip pemeliharaan lingkungan di wilayah hukum Polda Riau.
AKBP Hidayat menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung program kelestarian alam melalui penertiban aktivitas yang memicu kerusakan ekosistem di Kuantan Singingi.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Sinergi antara TNI, Polri, dan pengurus koperasi dalam RAT ini menunjukkan bahwa pengawasan partisipatif sangat efektif untuk memberantas praktik ilegal yang merusak lingkungan," jelasnya.
Meskipun operasi ini belum berhasil mengamankan para pelaku, pihak kepolisian menyatakan akan meningkatkan frekuensi pemantauan di wilayah terdampak. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif agar aktivitas serupa tidak kembali beroperasi di masa mendatang.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·