Jaksa Agung Mendorong Transparansi Tata Kelola Keuangan Desa

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong para pemangku kebijakan untuk menerapkan prinsip kejujuran dalam tata kelola pemerintahan desa saat menghadiri penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 pada Minggu (19/4/2026). Langkah ini bertujuan memastikan pembangunan desa berjalan transparan serta akuntabel sesuai target nasional, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Sinergi antara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) tersebut difokuskan pada pengawalan pembangunan dari level terbawah. Upaya ini selaras dengan program Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia dalam rangka pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di seluruh wilayah nusantara.

ST Burhanuddin menegaskan bahwa posisi desa saat ini telah bertransformasi menjadi elemen strategis dalam pertumbuhan ekonomi negara.

"Melalui komitmen ini, desa tidak lagi dipandang sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek strategis yang menggerakkan roda ekonomi nasional," kata Burhanuddin, Jaksa Agung.

Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir menjadi alat pantau efektivitas penggunaan anggaran. Jaksa Agung menyebutkan bahwa instrumen ini krusial bagi kesejahteraan warga desa.

"Sejak dicanangkan pada tahun 2023, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) telah menjadi instrumen vital dalam memastikan setiap rupiah dana desa terserap dengan tepat guna demi kesejahteraan masyarakat," tutur Burhanuddin, Jaksa Agung.

Kejaksaan mengedepankan pendekatan preventif melalui literasi hukum dan mitigasi risiko guna mencegah terjadinya penyelewengan dana. Fokus utamanya adalah memberikan pendampingan serta penyuluhan hukum secara langsung kepada masyarakat dan perangkat desa di lapangan.

Integritas para penerima penghargaan diharapkan menjadi teladan bagi lingkungan sekitar dalam membangun kesadaran hukum. Burhanuddin memproyeksikan sistem pelaporan yang terintegrasi akan membawa standar pengelolaan keuangan desa ke tingkat yang lebih profesional.

"Dengan dukungan sistem pelaporan tata kelola keuangan yang terintegrasi dan kolaboratif, pengelolaan anggaran desa kini bergerak menuju standar yang lebih tinggi serta bebas dari penyimpangan hukum. Keberhasilan ini pun menjadi stimulus bagi Kejaksaan untuk segera mencanangkan program pendukung lainnya seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar," ungkap Burhanuddin, Jaksa Agung.

Ajang ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 memberikan apresiasi pada desa-desa dengan performa terbaik dalam administrasi keuangan dan kepatuhan data. Kategori penghargaan mencakup ketertiban entri data pada aplikasi Jaga Desa hingga kreativitas publik melalui karya film pendek bertema edukasi hukum.

Sejumlah pejabat tinggi turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo. Selain itu, hadir pula Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap penguatan integritas desa.