Jaksa Terima Laporan Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia

Sedang Trending 42 menit yang lalu

JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menerima aduan soal dugaan korupsi di perusahaan penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk. “Ada laporan masuk, sedang kami pelajari dan selidiki dulu,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi pada  Rabu, 13 Mei 2026. Ia mengatakan pihaknya masih di tahap mempelajari laporan, belum sampai ke penyelidikan.

Tempo mencoba mengkonfirmasi aduan yang masuk Kejagung kepada Head of Corporate Communications Garuda Indonesia Dicky Irchamsyah. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak Garuda Indonesia.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sebelumnya, sejumlah pemberitaan menyebutkan adanya pemanggilan terhadap Direktur Niaga Garuda Indonesia oleh Kejagung. Dicky mengkonfirmasi pemeriksaan itu. “Konteks pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses korespondensi permintaan informasi dan penguatan koordinasi yang dilakukan Kejagung,” kata Dicky dikutip dari situs web BCA sekuritas pada Rabu, 13 Mei 2026. 

Dalam keterangannya, Dicky menjelaskan pemanggilan itu berkaitan dengan upaya penguatan aspek tata kelola komersial perusahaan. Ia mengatakan beberapa pejabat lain di lingkup manajemen Garuda Indonesia juga dimintai keterangan oleh Kejagung.

Ia menyebut Garuda berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memperkuatkan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) secara berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan antara lain melalui audiensi serta tindak lanjut penyampaian informasi tata kelola komersial yang melibatkan sejumlah jajaran manajemen Garuda Indonesia pada Maret 2026.