Ketentuan berpakaian ihram bagi jemaah haji tahun 2026 menjadi perhatian utama menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah RI, melalui Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026, telah merinci aturan tersebut. Jemaah diharapkan telah memahami aturan-aturan ini sebelum berangkat.
Aturan ini bertujuan untuk memastikan ibadah haji terlaksana sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Jemaah pria diminta mengenakan dua lembar kain tanpa jahitan, satu untuk menutup bagian bawah tubuh dan satunya lagi disampirkan di bahu. Jemaah perempuan diwajibkan menutup seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan.
Sebagai persiapan, jemaah disarankan membawa sekitar lima setel pakaian selama berada di Tanah Suci. Pakaian tersebut termasuk batik nasional yang menjadi identitas resmi jemaah Indonesia.
Terdapat sejumlah larangan terkait pakaian selama ihram. Jemaah dilarang mengenakan pakaian yang transparan, terlalu tipis, ketat, atau memperlihatkan lekuk tubuh. Bagi pria, larangan utama adalah mengenakan pakaian berjahit. Wanita dilarang memakai sarung tangan dan penutup wajah seperti cadar.
Memahami aturan berpakaian adalah bagian penting dalam persiapan ibadah haji. Aturan ihram bukan hanya soal penampilan, tetapi juga menentukan sah atau tidaknya ibadah.
Jemaah diharapkan mematuhi seluruh aturan agar rangkaian ibadah haji dapat terlaksana dengan tertib. Informasi ini dilansir dari Cahaya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·