SEORANG warga negara Indonesia (WNI), Isaac Hansen Averino (24 tahun), tewas di tempat tinggalnya di Kirchen (Sieg), Rheinland-Pfalz, Jerman, pada Rabu malam, 18 Maret 2026. Ia diduga menjadi korban penusukan oleh tetangganya. Pihak terkait telah memulangkan jenazahnya ke Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menyatakan Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Frankfurt telah menangani dan mendampingi kasus ini secara intensif.
“Sejak awal penanganan kasus, KJRI Frankfurt berkoordinasi intensif dengan aparat kepolisian dan kejaksaan setempat untuk mendukung proses investigasi,” kata Vahd saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 21 April 2026.
Vahd menuturkan KJRI Frankfurt juga segera menyampaikan kabar duka kepada keluarga korban. Selain itu, Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri memfasilitasi proses kedatangan serta serah terima jenazah kepada keluarga. “Jenazah almarhum telah dipulangkan ke Indonesia dan tiba pada 28 Maret 2026,” ujar Vahd.
Dikutip dari Deutsche Welle (DW) Indonesia, keluarga dan kerabat menyebut korban terakhir berkomunikasi pada Rabu malam, 18 Maret 2026, sebelum kejadian. Ia sempat berpamitan kepada pacarnya untuk memasak di dapur bersama di tempat tinggalnya. Setelah itu, korban tidak lagi merespons pesan, yang dinilai janggal oleh kerabatnya.
Kekhawatiran keluarga meningkat ketika korban tidak memberikan kabar hingga keesokan paginya, padahal ia rutin berkomunikasi. Keluarga kemudian menerima informasi bahwa korban telah meninggal dunia.
Media Jerman, Tagesschau, turut memberitakan kasus ini. Polisi telah menahan pelaku, seorang pria berusia 27 tahun. Kejaksaan di Kota Koblenz menangani perkara ini sebagai dugaan pembunuhan tanpa perencanaan.
Menurut laporan Tagesschau, korban dan terduga pelaku tinggal di gedung apartemen yang sama serta menggunakan dapur bersama. Keduanya diduga terlibat pertengkaran di dapur yang berujung pada kematian korban. Namun, penyebab dan kronologi kejadian masih belum jelas.
Kerabat korban, Kevin Gunawan, menyatakan polisi telah menetapkan tersangka yang merupakan tetangga kos korban di lantai bawah. “Motif saat ini belum diketahui, tetapi polisi sudah menetapkan tersangka, yaitu tetangga kos korban yang tinggal di lantai satu,” ujarnya kepada DW Indonesia.
Menurut keluarga, terduga pelaku merupakan orang pertama yang menghubungi pemilik hunian terkait kejadian tersebut. Ia mengakui terjadi pertengkaran sebelum penusukan, namun keluarga meragukan keterangan tersebut.
Ayah korban, Herryanto, mengatakan anaknya tidak suka berdebat sehingga kemungkinan hanya membela diri. Ia juga menyebut korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. “Lukanya sangat parah dan banyak. Ada 14 luka tusukan serta luka terbuka di tempurung kepala. Menurut kami, ini bukan pembunuhan biasa,” ujar pihak keluarga.
Pilihan Editor: Iran Tolak Proposal Damai AS: Tak Realistis!
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·