Jepang resmi longgarkan aturan ekspor senjata

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Tokyo (ANTARA) - Pemerintah Jepang secara resmi merevisi "tiga prinsip mengenai transfer peralatan dan teknologi pertahanan" beserta pedoman pelaksanaannya pada Selasa (21/4) guna memungkinkan penjualan senjata ke luar negeri, termasuk senjata yang memiliki kemampuan mematikan.

Perubahan tersebut telah disetujui oleh Kabinet dan Dewan Keamanan Nasional, demikian dilaporkan Kyodo News.

Revisi tersebut menghapus aturan yang membatasi ekspor peralatan pertahanan Jepang ke lima kategori nontempur, yaitu penyelamatan, transportasi, peringatan, pengawasan, dan pembersihan ranjau.

Sebagai gantinya, peralatan pertahanan akan dibagi menjadi kategori "senjata" dan "nonsenjata", berdasarkan apakah mereka memiliki kemampuan mematikan.

Meskipun revisi itu pada prinsipnya melarang ekspor senjata ke negara-negara yang sedang dilanda konflik, revisi tersebut memperbolehkan pengecualian "dalam keadaan khusus" yang mempertimbangkan kebutuhan keamanan Jepang.

Pewarta: Xinhua
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.