KAI aktifkan stasiun di Batang dan Pemalang untuk pemberhentian

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Semarang, Jateng (ANTARA) - PT KAI (Persero) mengaktifkan kembali operasional Stasiun Plabuan, Kabupaten Batang, dan Stasiun Comal, Kabupaten Pemalang, Jateng, untuk melayani pemberhentian penumpang baik berangkat maupun turun.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif di Semarang, Jateng, Minggu, mengatakan kebijakan aktivasi dua stasiun di Pantura Jawa Tengah itu merupakan langkah strategis KAI dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.

"Sebelum dioperasikan, dilakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan pemenuhan standar pelayanan minimum," katanya.

Pada tahap awal, kata dia, kedua stasiun yang akan dioperasikan mulai 27 April 2026 tersebut akan melayani penumpang KA Kaligung, KA Kamandaka, dan KA Joglosemarkerto.

Ia menambahkan masyarakat akan dapat lebih mudah bepergian ke berbagai kota seperti Semarang, Tegal, Cirebon, Purwokerto, Yogyakarta, hingga Solo, melalui aktivasi kedua stasiun tersebut.

Ia menjelaskan KAI akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap tingkat okupansi dan animo masyarakat sebagai dasar pengembangan layanan ke depannya.

Selain itu, kata dia, KAI juga menambah jumlah KA yang berhenti di Stasiun Batang.

Kereta-kereta yang akan melayani penumpang naik dan turun di Stasiun Batang itu adalah KA Argo Muria, KA Tawangjaya, KA Menoreh, KA Kamandaka, KA Joglosemarkerto, dan KA Kaligung.

"Apabila animo masyarakat tinggi, KAI akan mempertimbangkan penambahan layanan maupun rute perjalanan lainnya," katanya.

Baca juga: Kembangkan Ekosistem Logistik Berbasis Rel di Jawa Tengah, Dirut KAI Adakan Pertemuan dengan Pemprov Jateng dan Bupati Batang

Baca juga: KAI Semarang: Ketepatan perjalanan KA Lebaran capai 98 persen

Baca juga: KAI Semarang intensifkan rawat jalur rel jelang angkutan Lebaran 2026

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.