PT KERETA Api Indonesia (Persero) atau KAI Divisi Regional 1 Sumatera Utara menjamin keselamatan perjalanan kereta api dengan menata perlintasan sebidang. Sepanjang 2026, KAI Sumut sudah menertibkan dan menormalisasi lebar jalur pada 17 titik perlintasan yang secara teknis belum memenuhi standar keamanan sebagai perlintasan resmi. Kriterianya mencakup jalur rintisan masyarakat yang belum ditetapkan sebagai jalan umum oleh pemerintah, lebar jalur yang sangat terbatas, hingga akses yang muncul secara mandiri tanpa izin resmi.
"Titik-titik tersebut dikategorikan sebagai area rawan karena tidak terdata dalam sistem keselamatan operasional sehingga berpotensi membahayakan, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan," kata Pelaksana tugas Manager Humas KAI Divre 1 Sumut Anwar Yuli Prastyo.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Langkah ini bagian dari akselerasi peningkatan standar keselamatan transportasi di wilayah Sumut. Normalisasi dan penataan perlintasan, kata Anwar, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan terkait. Selaras dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 yang mengatur sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan operator dalam mengelola keselamatan di perlintasan sebidang.
Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, idealnya pertemuan jalur kereta api dan jalan raya dilakukan secara tidak sebidang, seperti pembangunan flyover atau underpass. Tujuannya meminimalkan interaksi langsung dan menjamin kelancaran arus lalu lintas kedua belah pihak.
“KAI sangat mendukung pengembangan infrastruktur perlintasan tidak sebidang sebagai solusi permanen yang memberikan jaminan keamanan optimal bagi semua pihak,” ujar Anwar.
Selain penataan infrastruktur, KAI juga aktif mengedukasi publik melalui 46 kegiatan sosialisasi keselamatan yang melibatkan masyarakat di sepanjang jalur rel.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan jalur perlintasan resmi dan disiplin mematuhi rambu lalu lintas yang tersedia. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Kesadaran untuk saling menjaga dan mematuhi aturan merupakan kunci utama agar setiap perjalanan, baik di atas rel maupun di jalan raya berlangsung aman,” kata Anwar.
Sampai hari ini, sudah delapan kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan sebidang yang ada di Sumatera Utara. Kejadian terakhir adalah tabrakan KAI Bandara dengan pengemudi ojek online di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Rajawali, Gang Padang, Kecamatan Medandenai, Kota Medan. Sang pengemudi tewas, sedangkan penumpangnya selamat.
PT Railink sebagai operator KAI Bandara di Kota Medan membenarkan peristiwa tersebut. Mereka mengimbau masyarakat untuk taat dan disiplin saat melintas di perlintasan kereta api. Apalagi, perlintasan sebidang merupakan salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Manager Komunikasi Perusahaan KAI Bandara Ayep Hanapi mengatakan, keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diharap selalu mematuhi rambu-rambu yang ada, berhenti saat sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai tertutup, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur rel.
"Keselamatan di perlintasan adalah prioritas utama. Namun yang paling penting adalah kesadaran dan kepatuhan bersama saat melintas. Patuhi rambu, jangan menerobos palang pintu ataupun yang tidak ada palang pintu. Pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas,” kata Ayep, Jumat, 24 April 2026.
Ia menegaskan bahwa kecelakaan di perlintasan kerap terjadi akibat kelalaian pengguna jalan yang mengabaikan aturan. KAI Bandara mengajak seluruh masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Saat melintasi perlintasan sebidang, masyarakat diminta berhenti sebentar, lihat ke kiri dan kanan, dengarkan tanda-tanda keberadaan kereta api, jangan memaksakan diri melintas apabila kondisi belum aman.
"Kami terus mengedukasi dan sosialisasikan keselamatan transportasi kepada masyarakat. Semoga angka kecelakaan di perlintasan kereta api dapat ditekan," ucap Ayep.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·