Kakek di Surabaya 7 Bulan Disekap Pacar Anaknya, Duit Rp 2 M Dikuras

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Lisa Andriana (31) dan Naily, pelaku penyekapan Kusnadi Chandra, kakek berusia 80 tahun, Kamis (7/5/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Lisa Andriana (31), perempuan di Surabaya diringkus polisi. Ia ditangkap karena menyekap Kusnadi Chandra, ayah pacarnya. Bahkan menguras uang Kusnadi hingga Rp 2 miliar.

Kusnadi berusia 80 tahun, ia adalah warga kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan kasus ini bermula saat tersangka berpacaran dengan anak korban bernama Agus Pranoto sejak tahun 2025.

Hubungan mereka cukup dekat dengan keluarga sampai tersangka sempat diajak Agus tinggal bersama dengan Kusnadi di rumahnya.

"Jadi awal mulanya anaknya punya atau kenalan dan kemudian berpacaran dengan tersangka lalu dalam perjalanannya mereka sempat agak renggang pacaran tetapi kemudian sebelumnya pacar ini sudah dekat ya dengan keluarga termasuk juga dengan korban ini, kakek yang umur 80 tahun ini," kata Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (7/5).

Suatu hari, tersangka menelepon korban untuk bertemu di suatu tempat pada Oktober 2025. Sesampainya di tempat janjian, korban tiba-tiba disekap oleh dua orang laki-laki dan dibawa ke sebuah apartemen.

Kemudian, pelaku penyekapan itu bilang kepada korban bahwa salah satu anaknya memiliki utang dan pinjaman yang harus segera dikembalikan.

"Ada adiknya nomor dua itu yang memang secara kehidupan itu memang belum mapan begitu ya dan ada persoalan dengan ekonomi," ujarnya.

Sehingga, korban dikurung oleh para penculik itu di kamar apartemen di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

"Dalam perjalanannya karena kakek ini juga sudah cukup sepuh ya sudah tua, di kurung di dalam satu kamar. Jadi tanpa handphone, tanpa apa pun, setiap hari dikasih paket makanan gitu. Dan berpindah-pindah di beberapa tempat," ujarnya.

Kemudian, Agus menanyakan keberadaan ayahnya kepada Lisa yang tak pulang beberapa hari.

"Dijawab oleh pacarnya (Lisa) yang tadi itu, bahwa engkong lagi jalan-jalan sama bapak saya. Jalan-jalan ke mana? Keliling Indonesia lah pokoknya mau menikmati hari tua," kata dia.

Awalnya Agus percaya. Bulan berikutnya, Agus kembali menanyakan keberadaan ayahnya yang tak kunjung pulang dan dijawab kembali oleh Lisa bahwa masih jalan-jalan bersama ayah Lisa.

"Jadi tersangka ini pada saat berpacaran dengan anaknya korban, memang meyakinkan betul perilakunya baik dan juga membangun hubungan yang baik dengan orang tuanya sehingga yakin bahwa memang tidak ada masalah apa-apa," ucapnya.

Saudara Agus mulai curiga lantaran tak kunjung pulang yang hampir satu tahun. Saat keluarga korban menanyakan, tiba-tiba tersangka hilang kontak dan berganti nomor telepon pada Februari 2026.

"Dan akhirnya kemudian setelah kemarin melaporkan ke kita, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita dapatkan bahwa tersangka atau korban ini disekap di salah satu kamar yang ada di Surabaya, salah satu apartemen," kata dia.

Polisi kemudian menangkap Lisa di Jalan Sikatan, Surabaya, pada Kamis tanggal 16 April 2026, dan membebaskan korban dari kamar apartemen tersebut.

Lisa Andriana (31) dan Naily, pelaku penyekapan Kusnadi Chandra, kakek berusia 80 tahun, Kamis (7/5/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Saat dibebaskan, korban mempercayai bahwa dirinya dan Lisa merupakan korban penyekapan yang ditempatkan di kamar yang berbeda.

"Korban sendiri itu sampai detik terakhir itu enggak tahu bahwa tersangka itulah aktor yang menculik dia. Karena menyatakan pada saat awal itu, kedatangan itu, seolah-olah juga tersangka ini juga disekap oleh para pelaku dan ditempatkan di kamar yang berbeda," ucapnya.

"Sehingga persepsinya, persepsi korban ini bahwa dia dan tersangka atau pacar anaknya yang sudah putus tadi itu adalah sama-sama korban. Sehingga ketika penyidik masuk ke kamarnya, satu hal yang disampaikan oleh korban ini adalah tolong selamatkan juga tersangka pacarnya anak saya si L itu. Dia juga di tapi di bawah. Jadi artinya sampai dengan detik terakhir pun dalam persepsinya itu masih sama seperti itu," lanjutnya.

Selama setahun, aktivitas korban hanya berada di dalam kamar apartemen tersebut. Ia hanya difasilitasi tv tanpa ponsel. Setiap harinya, ada seorang pembantu Lisa bernama Naily yang mengantar makanan untuk korban dan menjaga supaya tidak keluar kamar.

"Dan setelah diketemukan disekap ini diketahui saat ini bahwa ternyata uang yang ada di tabungan kakek ini atau korban ini sebanyak kurang lebih Rp 2 miliar sudah di habiskan oleh pelaku inisial L," ujar dia.

Lisa rupanya selama ini memegang kartu ATM besarta pin milik korban. Ia beralasan kepada korban meminjam ATM-nya untuk keperluan pembayaran tagihan.

"ATM itu terus dipegang oleh tersangka dan terus dikuras duit sampai kurang lebih 2 M dihitung sampai dengan saat ini. Dan setelah kembali ke rumah ternyata diketahui juga bahwa emas dan perhiasan yang kurang lebih nilainya juga di kisaran 1 kg emas itu ternyata juga sudah tidak ada di kamarnya," katanya.

Dari keterangan tersangka, kata Luthfie, motif Lisa menyekap korban karena ingin menguasai hartanya.

"Pelaku ini pada saat berpacaran dengan anaknya korban waktu itu seolah-olah bahwa ketika diajak tinggal atau ngontrak rumah pelaku ini enggak tahan karena harus nyuci dan sebagainya. Sehingga dia minta bagusnya kita tinggal di hotel. Hotel itu dengan rate perharinya kurang lebih Rp 2 juta. Jadi, selama hampir 1 tahun berpacaran itu mereka tinggal di hotel yang dalam persepsi anaknya korban itu dibayar oleh tersangka," ucap dia.

"Pada kenyataannya ternyata pembayaran itu adalah menggunakan uang yang ada di ATM korban yang tadi diminta nomor PIN-nya tadi itu," imbuhnya.

Lisa sendiri sebelumnya telah bercerai dan memiliki usaha online. Hingga, ia bertemu dengan Agus dan menjalin asmara.

"Ya, jadi memang pelaku ini belum lama bercerai dengan suaminya lalu kemudian ada beberapa kegiatan dan usaha online. Kemudian karena waktu sebelumnya di Jakarta pengin pindah usaha di Surabaya, lalu pada saat di Surabaya itu bertemu dengan anaknya korban. Dan itu memang baru sekali itu," katanya.

Saat ini, polisi telah menangkap dan menahan Lisa serta pembantunya, Naily. Pihak kepolisian masih mengejar dua orang suruhan Lisa yang menyekap korban dan membawanya ke sebuah apartemen.

"Sementara ini ada dua, yaitu yang pertama adalah si pelaku atas inisial L yang pacaran dengan anaknya, termasuk juga pembantu yang membantu untuk menjaga dia supaya jangan keluar ruangan dan menyiapkan makanan. Nah, kita sedang dalami pelaku-pelaku lain termasuk dua orang yang nyekap dan ada mungkin indikasi pelaku-pelaku lain yang nanti akan kita kembangkan dari keterangan pelaku yang sudah kita ketangkap," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 450 KUHP dan/atau Pasal 446 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP dan/atau Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP UU NO. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.