Kamis, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

Sedang Trending 4 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang berada 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.

Masyarakat dapat mendapatkan manfaat pada pelayanan Samsat Keliling seperti, pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Samsat Keliling di Jadetabek tersebar di beberapa wilayah agar masyarakat mudah untuk menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek seperti informasi akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB;

8. Ciledug di Giant Poris Gaga, dan Komplek Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh l 09.00 – 12.00 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat, dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 08.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di Hal Gtown House Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di Mono Caffe Pekayon Kaya Bekasi Selatan pukul 09.00-13.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-12.00 WIB;

14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca juga: Rabu, tersedia layanan Samsat Keliling di 13 wilayah Jadetabek

Baca juga: Layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek pada Kamis

Saat akan mendapatkan pelayanan di Samsat Keliling masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.