Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan terhadap 10 orang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis, 7 Mei 2026. Pemindahan tugas ini merupakan bagian dari mutasi besar-besaran yang melibatkan total 108 personel kepolisian.
Keputusan tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026. Dokumen administratif ini ditandatangani oleh As SDM Polri, Irjen Pol Anwar, guna mengatur pergeseran posisi Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Korps Bhayangkara.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan terkait tujuan strategis di balik langkah penyegaran organisasi ini. Penataan personel diklaim sebagai bentuk penguatan internal kepolisian dalam menjalankan fungsinya.
"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis," kata Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Kadiv Humas Polri.
Sepuluh perwira berpangkat Kombes Pol tersebut kini bersiap menempati posisi baru di Bareskrim Polri berdasarkan instruksi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan organisasi tetap lincah dalam merespons dinamika tugas kepolisian di masa mendatang.
51 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·