Karina Ranau Lapor Polisi Gak Terima Almarhum Epy Kusnandar Dihina

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Kabar terkait mendiang aktor Epy Kusnandar kembali mencuat. Istrinya, Karina Ranau, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan penghinaan terhadap almarhum Epy Kusnandar di media sosial.

Karina mengaku kedatangannya ke kantor polisi bukan tanpa alasan. Ia menyebut sudah cukup lama menahan diri menghadapi komentar negatif warganet yang dinilai sudah melampaui batas, terutama berdampak pada kondisi psikologis dia dan anak.

"Mungkin buat sebagian orang akan bilang, 'Ah lebay', gitu melihat saya datang sama anak saya ke sana. Tapi apa pun orang mau bilang apa, karena itu menyangkut psikologis anak saya dan juga keluarga. Karena terus terang saya memang datang karena selama ini sudah cukup sabar dengan yang namanya netizen," kata Karina di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2026) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karina juga menyinggung langkah sejumlah public figur lain yang sebelumnya telah lebih dulu melaporkan kasus serupa terkait ujaran kebencian di media sosial. Menurutnya, apa yang dilakukan bukan tanpa pertimbangan, meski awalnya enggan menempuh jalur hukum.

"Tadinya saya nggak mau sebenarnya seperti ini, kayak buang energi, buang tenaga. Emang udah nggak usah diladenin, nggak usah digubrislah orang-orang begitu," ujarnya.

"Cuma selama ini saya sudah cukup sabar, dan mungkin teman-teman media melihat juga dari beberapa postingan saya, dari ribuan komentar netizen yang menyerang kami. Saya pilah-pilih mana yang sekiranya sudah sangat menyakitkan itu kadang saya screenshot, saya posting," sambung Karina.

Karina menjelaskan laporan itu berawal dari satu akun yang dinilai sudah keterlaluan. Selain kata-kata kasar, terdapat pula komentar yang disebut mengandung unsur tidak pantas. Puncaknya saat ia mengunggah momen ulang tahun putranya.

"Jadi adalah kemarin itu netizen yang memang saya laporkan karena dia sangat keterlaluan. Dan itu kata-katanya sangat kasar dan termasuk apa ya... ada kata yang termasuk pornografi ya kalau nggak salah yang pertama itu. Dan berikutnya dia komen lagi, komen lagi pada saat ulang tahun anak saya," katanya.

Ia mengungkapkan konten yang diunggah sebenarnya bagian dari proses berduka dan kenangan bersama almarhum Epy Kusnandar.

"Padahal itu pengobat hati saya, saya edit sendiri dari pagi sampai saya ninggalin warung, saya susun video, tapi tiba-tiba dikomen gitu sama dia. Dan itu sakit banget komennya: 'Mampus dia sudah mati, mampus dia sudah mati'," ungkap Karina.

Merasa sangat tersakiti, Karina akhirnya memutuskan langsung mendatangi pihak kepolisian tanpa didampingi kuasa hukum. Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan karena sudah tidak sanggup lagi menahan dampak psikologis dari komentar warganet.

"Saya udah enggak mikirin kuasa hukum, saya nggak mikirin apa. Saya berpikir pada saat itu saya lagi jualan Mbak, lagi ramai-ramainya di warung, saya lihat komen, terus anak saya juga teman-teman fanbasenya lagi datang di sini ramai, sampai dia lupa makan. Warung saya tinggalin, saya langsung ke sana ke Polres," cerit Karina.

"Saya pengin kasih pelajaran untuk manusia biadab ini. Kamu mau menghina saya silakan, tapi jangan begitu... itu sangat menyakitkan, sangat mengganggu jiwa dan mental dan psikis kami," tegasnya.

Ia juga menyebut hanya melaporkan satu akun saja, meski menurutnya masih banyak akun lain dengan komentar serupa.

"Yang dilaporkan itu aku hanya satu aja. Kalau mau diikuti semua banyak sekali. Jadi saya mau fokus satu aja," jelasnya.

Karina menambahkan, anaknya juga ikut menyusul saat proses pelaporan berlangsung. Ia menegaskan langkah tersebut murni untuk mencari perlindungan hukum sebagai warga negara.

"Anak saya nyusul gitu. Saya bilang saya nggak mau pusing pengacara atau lawyer atau apa karena saya nggak nyari apa ya, memang benar-benar saya mau ke kantor polisi, saya mau minta pertolongan karena saya merasa saya warga negara Indonesia pengin ada perlindungan gitu dari manusia-manusia seperti itu gitu," tukas Karina Ranau.


(fbr/pus)