Musisi Niko Al Hakim alias Okin menjual aset rumah pribadinya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, senilai Rp4,1 miliar untuk melunasi kewajiban nafkah anak dan utang perbankan pada Rabu, 13 Mei 2026. Penjualan ini dilakukan menyusul tudingan mantan istrinya, Rachel Vennya, mengenai ketidakpatuhan terhadap nafkah pascaperceraian mereka pada 2021 lalu.
Kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, memberikan klarifikasi bahwa seluruh dana hasil penjualan aset tersebut telah dialokasikan untuk kepentingan keluarga dan kewajiban finansial. Berdasarkan data keuangan, dana sebesar Rp1 miliar digunakan untuk pelunasan KPR, sementara sisa Rp3,1 miliar diserahkan sepenuhnya kepada Rachel Vennya.
"Perlu saya tegaskan, dari penjualan Rp4,1 miliar ini, Niko tidak menerima sepeser pun. Semuanya habis untuk bank dan untuk anak melalui mantan istrinya," ujar Axl Matthew, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Axl merinci alokasi dana Rp3,1 miliar tersebut mencakup nafkah anak sebesar Rp1,5 miliar, mutah Rp1 miliar, dan biaya pendidikan anak senilai Rp600 juta. Penegasan ini membantah isu yang menyebutkan bahwa Okin menggunakan uang hasil penjualan untuk kepentingan pribadi atau melalaikan tanggung jawabnya.
"Sisanya, Rp3,1 miliar, seluruhnya diserahkan kepada mantan istrinya untuk memenuhi kewajiban klien saya terhadap anak. Jadi kalau ada berita uangnya dipakai Niko untuk kepentingan pribadi, itu tidak benar," tegas Axl Matthew.
Pihak Okin turut mengklarifikasi status kepemilikan rumah tersebut yang sempat menjadi perdebatan publik. Berdasarkan akta pembagian harta tahun 2021, rumah di Kemang tersebut merupakan milik sah Niko Al Hakim dan bukan merupakan aset harta bersama.
"Kepemilikan rumah Kemang itu secara sah adalah milik klien saya, Niko Al Hakim. Ini bukan aset harta bersama. Berdasarkan dokumen itu, rumah Kemang jatuh ke tangan Niko," jelas Axl Matthew.
Mengenai besaran nafkah rutin, pengacara menegaskan bahwa kliennya tetap memberikan Rp50 juta per bulan sesuai putusan pengadilan sejak bercerai. Namun, pola pembayaran tersebut sempat berubah menjadi pembayaran cicilan rumah di Kemang berdasarkan kesepakatan baru antara kedua belah pihak.
"Niko pas tahu itu pastinya kesal ya gak terima. Karena selama ini dia menafkahi anaknya. Saat setelah cerai, sesuai putusan pengadilan, Niko membayar nafkah Rp 50 juta," kata Axl dalam jumpa pers di kawasan Kemang, dilansir dari hot.detik.com.
Setelah kesepakatan baru muncul, Okin diminta oleh mantan istrinya untuk mengalihkan dana nafkah bulanan tersebut guna menanggung beban cicilan rumah yang ditempati oleh Rachel Vennya melalui sistem auto-debet.
"Ada konversi kesepakatan dimana Niko diminta mantan istrinya tidak bayar nafkah, tapi hanya membayar cicilan rumah di Kemang," ujar Axl Matthew.
Axl kembali menekankan bahwa Okin berkomitmen penuh terhadap masa depan kedua anaknya yang saat ini berada dalam pengasuhan Rachel Vennya. Seluruh langkah finansial yang diambil, termasuk pelepasan aset properti, diklaim sebagai bentuk tanggung jawab ayah.
"Rp 1 miliar melunasi cicilan, Rp 3,1 miliar ini buat nafkah ke anak dan muttah. Besarannya nafkah anak Rp 1,5 miliar, mutah Rp 1 miliar, dan biaya pendidikan anak Rp 600 juta," jelas Axl Matthew.
Pihak kuasa hukum menutup pernyataan dengan memastikan bahwa kliennya tidak memiliki tunggakan lagi setelah transaksi penjualan rumah tersebut rampung. Hal ini sekaligus menjadi jawaban atas tuntutan akumulasi nafkah yang sempat mencuat di media sosial.
"Kami tegaskan, bahwa selama ini Niko tetap bertanggung jawab kepada anak-anaknya setelah bercerai dari Rachel," tutup Axl Matthew.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·