Kasus LPEI, KPK Panggil 2 Saksi dari Perusahaan Swasta

Sedang Trending 2 jam yang lalu

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Keduanya berasal dari pihak swasta, yaitu PT Mangga Dua dan PT Handal Alumunium Sukses dan Sutardi Lili.

“Dua saksi yang dipanggil adalah Ngasidjo Ahmad dari PT Handal Alumunium Sukses dan Sutardi Lili dari PT Mangga Dua,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pada Jumat, 24 April 2026. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sebelumnya, KPK juga memanggil Chandra Adiwijaya Hong selaku Direktur PT Mitra Karya Usaha Sejahtera dan Hadi Surya selaku Direktur PT Daya Sakti Unggul Copp pada Selasa, 14 April 2026. Namun keduanya mangkir dari panggilan tersebut. 

Dalam kasus ini, jaksa penuntut menuntut tiga petinggi PT Petro Energy dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif LPEI. Para terdakwa ialah Jimmy Masrin selaku Komisaris Utama PT Petro Energy sekaligus beneficial owner, Newin Nugroho selaku Direktur Utama, dan Susy Mira Dewi Sugiarta selaku Direktur Keuangan PT Petro Energy.

Jaksa menilai Jimmy Masrin, Newin, dan Susy melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Dalam perkara ini, terdapat 15 debitur yang menerima fasilitas kredit dari LPEI dan diduga mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 11 triliun. KPK menetapkan lima tersangka di kasus ini, yakni dua orang dari LPEI dan tiga orang dari pihak debitur PT Petro Energy pada 3 Maret 2025. 

Dua tersangka dari LPEI adalah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan. Sementara itu, tiga tersangka dari pihak debitur PT Petro Energy (PE) yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, serta Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.