Kasus Mirip Amsal Sitepu: Toni, Pembuat Website Desa Rp 5,7 Juta, Dibui
Suasana aksi unjuk rasa pembebasan Toni Aji Anggoro di depan Pengadilan Negeri Medan, Medan, Senin (20/4/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparanSuasana aksi unjuk rasa pembebasan Toni Aji Anggoro di depan Pengadilan Negeri Medan, Medan, Senin (20/4/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparaninstagram embedSuasana aksi unjuk rasa pembebasan Toni Aji Anggoro di depan Pengadilan Negeri Medan, Medan, Senin (20/4/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparanKetua Umum DPP Pujakesuma Kabupaten Karo, Eko Sopianto saat ditemui di lokasi unjuk rasa menuntut pembebasan Toni Aji Anggoro di Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/4/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan
Terdapat tiga poin tuntutan mereka:
Kasus Mirip Amsal
Suasana aksi unjuk rasa pembebasan Toni Aji Anggoro di depan Pengadilan Negeri Medan, Medan, Senin (20/4/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan
"Iya (sama seperti Amsal). Bahkan, Amsal Sitepu lebih besar dari sini Rp 30 juta, ini Toni Rp 5,7 juta dan Amsal tidak dihukum, ini dihukum. Artinya 'no viral no justice', ini enggak viral dihukum," imbuh Eko.
Minta Hakim dan Jaksa Diperiksa
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta. Foto: idham djuanda/Shutterstock