Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan berkas perkara itu sudah kembali dikirim ke kejaksaan dan menunggu petunjuk lebih lanjut.

“Sudah. Artinya berkas perkara ini sudah dikirim kembali kepada Kejaksaan,” kata Budi Hermanto kepada wartawan pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Kata dia, polisi kini masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelanjutan perkara tersebut.

“Itu sudah lengkap, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Dalam waktu dekat, kami sampaikan langkah dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang paripurna dari perkara ini,” kata Budi.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yakni, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Namun, belakangan status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar dicabut karena mengajukan restorative justice.rmol news logo article