Kejagung Jual Replika Kursi Firaun Seharga Rp 80 Juta

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) berhasil melelang barang rampasan berupa replika kursi Firaun dengan harga hampir dua kali lipat dari nilai limit di Jakarta pada Kamis (21/05/2026).

Aset mewah bernilai ekonomis tersebut laku terjual setelah dipamerkan dalam acara BPA Fair, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Kursi Firaun alhamdulillah terjual," kata Kepala BPA Kejagung Kuntadi.

Keberhasilan pelelangan ini mencatatkan nilai penawaran yang tinggi dari para peserta lelang yang memperebutkan objek unik tersebut.

"Harganya Rp 80 juta sekian. Dan itu cukup bagus nilainya," katanya Kuntadi.

Berdasarkan informasi resmi dari BPA Fair, replika kursi Firaun tersebut awalnya dibuka dengan harga lelang sebesar Rp 43.917.000. Untuk mengikuti proses penawaran ini, setiap peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan senilai Rp 10 juta.

Objek yang dilelang merupakan aset rampasan negara dari tangan terpidana kasus korupsi PT ASABRI, Jimmy Sutopo. Secara visual, sepasang replika kursi yang dipajang di area pameran tersebut dilapisi warna kuning keemasan dengan ukiran khas Mesir menyerupai relief makam Firaun, serta hiasan mirip kepala singa pada bagian lengan kursi.