BUNTOK, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel) resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani di Aula Kantor Kejari Barsel, Kamis (7/5).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Barsel, Zulham Pardamean dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Datun Kejaksaan Negeri Barito Selatan M. Tegar Satria Mandala Sakti, Kasubsi Perdata dan TUN Sendy Junio Creanaldo, Kasubsi Pertimbangan Hukum Tri Fernando Farham serta para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Barito Selatan.
“Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam optimalisasi penegakan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta bantuan hukum litigasi maupun non litigasi, ” tegas Kajari Barsel, Zulham Pardamean.
Kajari Barsel Zulham Pardamean juga menyampaikan bahwa ruang lingkup tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, pelayanan hukum hingga tindakan hukum lainnya.
“ Dengan adanya PKS ini, Kejaksaan melalui Bidang Datun siap memberikan bantuan hukum maupun pertimbangan hukum sesuai dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya nantinya,” jelas Zulham Pardamean.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia menilai pendampingan dari Kejaksaan sangat penting dalam membantu BPJS Ketenagakerjaan menjalankan tugas dan fungsinya.
”Melalui kerja sama ini, baik BPJS dan Kejari berharap dapat memberikan dampak positif dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” harapnya. (ena/kpg)
BUNTOK, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel) resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani di Aula Kantor Kejari Barsel, Kamis (7/5).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Barsel, Zulham Pardamean dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Datun Kejaksaan Negeri Barito Selatan M. Tegar Satria Mandala Sakti, Kasubsi Perdata dan TUN Sendy Junio Creanaldo, Kasubsi Pertimbangan Hukum Tri Fernando Farham serta para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Barito Selatan.
“Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam optimalisasi penegakan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta bantuan hukum litigasi maupun non litigasi, ” tegas Kajari Barsel, Zulham Pardamean.
Kajari Barsel Zulham Pardamean juga menyampaikan bahwa ruang lingkup tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, pelayanan hukum hingga tindakan hukum lainnya.
“ Dengan adanya PKS ini, Kejaksaan melalui Bidang Datun siap memberikan bantuan hukum maupun pertimbangan hukum sesuai dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya nantinya,” jelas Zulham Pardamean.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia menilai pendampingan dari Kejaksaan sangat penting dalam membantu BPJS Ketenagakerjaan menjalankan tugas dan fungsinya.
”Melalui kerja sama ini, baik BPJS dan Kejari berharap dapat memberikan dampak positif dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” harapnya. (ena/kpg)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·