Kemarin, Hantavirus terkendali hingga 2 pejabat Kemensos dibebastugas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora kemarin yang masih menarik untuk dibaca, mulai dari Menkes pastikan Hantavirus terkendali lewat pemantauan kontak erat hingga Mensos membebastugaskan dua pejabat terkait pengadaan Sekolah Rakyat.

1. Menkes pastikan Hantavirus terkendali lewat pemantauan kontak erat

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah terus memantau secara ketat kontak erat kasus Hantavirus di DKI Jakarta.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

2. Mensos membebastugaskan dua pejabat terkait pengadaan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membebastugaskan dua pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mempermudah proses evaluasi dan investigasi pengadaan barang dan jasa, khususnya perlengkapan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat yang diperbincangkan akhir-akhir ini.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

3. 1.738 SPPG ditangguhkan per 12 Mei 2026 untuk perbaiki kualitas MBG

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengemukakan sebanyak 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditangguhkan atau suspend per 12 Mei 2026 untuk memperbaiki kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

4. KPAI serukan kompetisi libatkan anak harus adil dan non-diskriminatif

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bahwa setiap kegiatan pendidikan dan kompetisi yang melibatkan anak wajib menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

5. Wamendagri: Kebijakan daerah harus fokus perbaiki indeks literasi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam memperkuat budaya literasi melalui program-program yang fokus pada peningkatan indeks literasi masyarakat.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.