Kemenag Kaji Sistem Antrean Haji, Evaluasi Efektivitas

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mempertimbangkan berbagai opsi untuk mengatasi masalah antrean haji yang berkepanjangan. Wacana ini muncul dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/ 2026 M di Asrama Haji Tangerang, pada Rabu, 8 April 2026.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyoroti meningkatnya jumlah pendaftar setiap tahun yang memperparah antrean. Keterbatasan kuota keberangkatan juga menjadi faktor utama penyebabnya.

Sebelum pengelolaan dana haji terpusat, antrean panjang belum menjadi isu utama. Masyarakat dapat mendaftar dan berangkat dalam waktu yang relatif singkat. Perubahan terjadi akibat peningkatan jumlah pendaftar dan kuota yang terbatas, sehingga antrean menjadi fenomena yang tak terhindarkan.

Kemenag mulai mengevaluasi sistem yang ada sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menteri Irfan Yusif menyampaikan bahwa pemerintah mempertimbangkan kembali apakah antrean panjang perlu dipertahankan.

“Ketika kita bicara tentang antrean haji, pemikiran kami di Kemenag, terutama Wamen, apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah tidak perlu dipikirkan kembali sebelum ada BPKH,” ujar Irfan Yusuf, dilansir dari Cahaya.