Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan jadwal sholat lima waktu untuk wilayah Kota Palembang dan sekitarnya pada Senin, 18 Mei 2026. Panduan waktu ibadah harian ini diterbitkan untuk membantu umat Muslim setempat menjalankan kewajiban sholat secara tepat waktu di tengah aktivitas harian.
Berdasarkan data resmi harian, waktu sholat Subuh untuk wilayah Palembang dimulai pada pukul 04:39 WIB. Selanjutnya, umat Muslim di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan tersebut memasuki waktu Zuhur pada pukul 12:01 WIB, diikuti oleh waktu Asar yang jatuh pada pukul 15:23 WIB.
Memasuki waktu petang, jadwal Maghrib di wilayah Palembang tercatat pada pukul 18:00 WIB. Rangkaian ibadah wajib lima waktu untuk hari tersebut kemudian ditutup dengan sholat Isya yang dijadwalkan pada pukul 19:12 WIB.
Sebagai perbandingan kontekstual dari data sekunder wilayah lain, Bimas Islam Kemenag RI sebelumnya juga merilis jadwal ibadah untuk wilayah Sumedang. Di wilayah tersebut, waktu Imsak ditetapkan pukul 04:22 WIB, Subuh pukul 04:32 WIB, Duha pukul 06:15 WIB, Zuhur pukul 11:48 WIB, Asar pukul 15:09 WIB, Magrib pukul 17:43 WIB, dan Isya pukul 18:54 WIB.
Palpres.com melansir bahwa ketepatan waktu dalam menjalankan ibadah sholat menjadi sarana bagi umat Muslim untuk melatih disiplin diri dan menjaga ketenangan jiwa dari kejenuhan urusan duniawi. Masyarakat disarankan untuk tetap menyelaraskan waktu ibadah dengan kumandang adzan dari masjid terdekat di lingkungan masing-masing.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·