Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memantau secara intensif kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa 8.389 tenaga kerja di Indonesia pada periode Januari hingga Maret 2026. Penegasan tersebut disampaikan Yassierli di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin (13/4/2026).
Berdasarkan laporan Satu Data Kemnaker yang dilansir dari Detik Finance, total korban PHK tersebut merupakan para pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Tren bulanan menunjukkan angka tertinggi terjadi pada Januari 2026 dengan 4.590 orang.
Jumlah kasus kemudian menurun pada bulan-bulan berikutnya, di mana terdapat 3.273 orang terkena PHK pada Februari dan 526 orang pada Maret 2026. Data tersebut menunjukkan konsentrasi pemutusan hubungan kerja terbesar berada di wilayah Pulau Jawa dan Kalimantan.
Provinsi Jawa Barat mencatatkan jumlah korban PHK terbanyak mencapai 1.721 orang atau berkontribusi sebesar 20,51 persen dari total laporan nasional. Posisi kedua ditempati oleh Provinsi Kalimantan Selatan dengan total 1.071 tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan.
"Kita terus monitor, saya belum bisa sampaikan sekarang ya, jadi datanya terus kita monitor," kata Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan saat memberikan keterangan kepada media terkait langkah mitigasi pemerintah.
Pemerintah berencana melakukan evaluasi mendalam melalui rapat rutin guna menentukan sikap resmi atas lonjakan data pengangguran pada awal tahun ini. Agenda tersebut dijadwalkan untuk membedah data terbaru per Maret 2026 serta merumuskan kebijakan penanganan bagi para pekerja terdampak.
"Baru kita mau rapat, nanti kita lihat. Kita ada rapat rutin untuk melihat data dan kemudian bagaimana kita menyikapinya," tutur Yassierli mengenai langkah strategis kementerian selanjutnya.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·