Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Tertib Niaga melakukan tindakan tegas dengan meminta penurunan atau take down terhadap 2.639 iklan elektronik ilegal di 21 platform marketplace hingga Maret 2026, seperti dilansir dari Detik Finance.
Langkah pengawasan ini dilakukan secara rutin melalui patroli siber terhadap materi iklan produk pada platform perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang terbukti melanggar aturan perundang-undangan.
"Patroli siber dilakukan terhadap materi iklan elektronik dan akun pedagang pada 21 platform PMSE. Hingga Maret 2026 telah dilakukan permintaan take down terhadap 2.639 iklan elektronik yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan dalam hal ini terkait penjualan komoditas barang yang diatur," jelas Busan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, menambahkan bahwa produk yang paling banyak dipasarkan secara ilegal melalui ribuan iklan toko online tersebut adalah minuman beralkohol atau miras.
Selain minuman keras, komoditas lain yang juga banyak ditemukan meliputi bahan berbahaya, produk minyak goreng Minyakita, hingga pupuk bersubsidi.
"1.731 iklan minuman beralkohol, 514 iklan bahan berbahaya, 124 iklan gula kristal rafinasi, 10 iklan pupuk bersubsidi, 257 iklan Minyakita," terangnya merinci jumlah iklan ilegal yang sudah diajukan permintaan take down.
Penertiban oleh Kemendag tidak berhenti pada penurunan konten promosi saja, melainkan juga menyasar para pelaku usaha yang membandel.
Otoritas perdagangan mengajukan pemblokiran terhadap 95 akun merchant atau toko online yang tercatat melakukan pelanggaran aturan secara berulang kali di berbagai platform e-commerce.
"Dilakukan permintaan take down terhadap 95 akun pedagang di marketplace yang telah menayangkan materi iklan elektronik tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 3 kali periode dengan rincian 26 akun di Tokopedia, 30 akun di Shopee, 22 akun di Blibli, 3 akun di Lazzada, 8 akun di TikTok Shop Tokopedia, dan 8 akun di Shopee Food," tutur Busan.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·