Kemendagri siapkan basis data OAP dukung kesejahteraan Papua

Sedang Trending 3 jam yang lalu
Data OAP juga menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua agar penyaluran lebih terukur dan tepat sasaran

Jayapura (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan basis data Orang Asli Papua (OAP) guna mendukung penyusunan kebijakan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua secara lebih tepat sasaran.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk di Jayapura, Senin, mengatakan data OAP tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan di Papua, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.

“Data database Orang Asli Papua ini nantinya dipakai untuk sensus kesejahteraan Orang Asli Papua. Dan juga dipakai untuk menjadikan kebijakan dalam bidang kesehatan, dalam bidang pendidikan, dalam bidang infrastruktur, dan lain-lain yang akan menyasar pada Orang Asli Papua,” katanya.

Baca juga: MRP Papua setujui Raperdasus penguatan perlindungan OAP

Menurut Ribka, penyusunan basis data OAP dilakukan melalui kerja sama antara Kemendagri dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bagian dari sensus kesejahteraan masyarakat asli Papua.

"Pada beberapa waktu lalu kami telah melakukan rapat koordinasi data OAP se-Tanah Papua di mana hal ini dilakukan guna memberikan penguatan administrasi kependudukan dalam menyedia data tersebut agar mendukung implementasi undang-undang otonomi khusus," ujarnya.

Dia menjelaskan proses pendataan OAP telah dimulai oleh Provinsi Papua sebagai provinsi induk dan kini diikuti oleh provinsi-provinsi lain di Tanah Papua dengan menyesuaikan perkembangan pendataan di masing-masing daerah.

"Data OAP juga menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua agar penyaluran lebih terukur dan tepat sasaran," katanya.

Baca juga: Papua Barat siapkan beasiswa kedokteran bagi mahasiswa OAP

Dia menambahkan percepatan penyaluran dana Otsus didukung sistem interoperabilitas antar kementerian yang melibatkan Kemendagri, Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

"Dengan sistem tersebut memungkinkan pemerintah pusat memantau proses perencanaan hingga penyaluran anggaran secara lebih terintegrasi sehingga tata kelola dana Otsus di Tanah Papua menjadi semakin baik," ujarnya.

Dia menjelaskan hingga Mei 2026 penyaluran dana Otsus tahap pertama kepada 46 pemerintah daerah di enam provinsi di Tanah Papua telah mencapai 100 persen.

“Per Mei hari ini sudah 100 persen untuk tahap triwulan satu, 46 daerah di Provinsi Papua sudah ditransfer dari Kementerian Keuangan,” katanya.

Baca juga: Populasi menurun, program bayi tabung jadi solusi orang asli Papua

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.