Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengintegrasikan Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam satu sesi ujian mulai tahun 2026 di Jakarta. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan ujian serta mengurangi beban ganda bagi sekolah dan peserta didik melalui mekanisme satu instrumen untuk dua fungsi.
Integrasi ini memungkinkan data mentah yang sama diolah menggunakan penskoran berbasis Item Response Theory untuk menghasilkan luaran berbeda. Hasil dari sisi AN akan masuk ke Rapor Pendidikan sebagai bahan evaluasi sekolah, sedangkan hasil TKA berupa sertifikat capaian individu bagi murid kelas akhir untuk jalur prestasi.
Pihak kementerian melalui akun media sosial resminya menjelaskan bahwa perubahan ini membuat seluruh komponen evaluasi sistem pendidikan otomatis terpenuhi saat siswa mengerjakan tes akademik. Kebijakan ini memastikan sekolah tidak perlu lagi menyelenggarakan dua rangkaian ujian yang terpisah bagi siswa kelas 6, 9, dan 12.
"AN tidak lagi dilaksanakan secara terpisah untuk murid kelas akhir. Saat mengerjakan TKA, semua komponen AN otomatis terkumpul dalam satu pelaksanaan yang sama," tulis informasi di akun Instagram @pskp.kemendikdasmen.
Berdasarkan data teknis, durasi ujian mencakup pengerjaan soal Matematika dan Numerasi selama 75 menit, diikuti Survei Karakter selama 20 menit pada hari pertama. Pada hari kedua, siswa akan mengerjakan soal Bahasa Indonesia selama 75 menit dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) selama 20 menit.
Pemerintah menegaskan bahwa status TKA dalam format baru ini bukan merupakan syarat utama yang menentukan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Keputusan kelulusan tetap menjadi otoritas pihak sekolah dengan mempertimbangkan berbagai parameter penilaian di luar hasil tes akademik tersebut.
Dilansir dari Tirto.id, pengolahan nilai dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 23 Mei 2026 setelah seluruh rangkaian ujian susulan selesai dilaksanakan. Hasil TKA SMP 2026 sendiri direncanakan rilis pada 24 Mei 2026 secara nasional melalui portal resmi kementerian.
Siswa dapat mengakses skor mereka secara daring melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id atau portal verifikasi sertifikat digital. Sementara itu, status kelulusan siswa SMP tahun ajaran 2025/2026 akan diumumkan serentak pada 2 Juni 2026 melalui situs web masing-masing sekolah.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·