Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Waspada Penipuan Data Menjelang Keberangkatan

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengeluarkan peringatan resmi kepada calon jemaah haji untuk mewaspadai berbagai modus penipuan data pribadi menjelang jadwal masuk asrama yang dimulai pada Selasa, 21 April 2026. Imbauan ini diterbitkan guna meminimalkan risiko pencurian identitas digital yang menyasar para tamu Allah tahun ini.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, otoritas terkait mengidentifikasi adanya upaya penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Para pelaku dilaporkan meminta data sensitif dengan dalih validasi atau pembaruan informasi keberangkatan jemaah.

Modus yang ditemukan mencakup permintaan kode OTP, pengiriman tautan mencurigakan, hingga permintaan melakukan video call untuk proses perekaman wajah secara ilegal. Kemenhaj menegaskan agar jemaah tidak memberikan informasi apa pun kepada pihak tidak dikenal dan selalu melakukan verifikasi melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.

Selain masalah keamanan data, Kemenhaj juga menetapkan standarisasi jenis tas yang diperbolehkan bagi jemaah selama fase operasional haji 2026. Terdapat empat kategori tas resmi, yaitu koper bagasi dengan batas maksimal 32 kilogram dan koper kabin seberat 7 kilogram.

Jemaah juga akan dibekali Tas Armuzna berbentuk ransel lipat untuk perlengkapan di area Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta tas selempang untuk menyimpan paspor dan ponsel. Pembatasan ini bertujuan untuk kelancaran mobilitas jemaah selama di Arab Saudi.

Pihak kementerian secara tegas melarang penggunaan tas punggung atau backpack tambahan serta koper dengan tali panjang. Pengemasan bagasi menggunakan kotak kardus yang tidak beraturan atau rusak juga tidak akan diproses dalam penerbangan.

Aturan Jenis dan Kapasitas Tas Jemaah Haji 2026Jenis TasKapasitas/KetentuanFungsi Utama
Koper BagasiMaksimal 32 kgPakaian dan perlengkapan umum
Koper KabinMaksimal 7 kgKebutuhan selama penerbangan
Tas ArmuznaRansel lipatPerlengkapan khusus area Armuzna
Tas SelempangSesuai kebutuhanPaspor dan telepon seluler

Aturan mengenai barang bawaan juga mencakup larangan membawa segala jenis cairan dengan volume lebih dari 100 mililiter ke dalam kabin pesawat. Jemaah diharapkan mematuhi ketentuan ini sebelum memasuki asrama haji sesuai jadwal yang telah ditentukan.