Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung inovasi distribusi logistik nasional lewat pesawat tanpa awak (drone kargo) sebagai solusi efisien dengan memanfaatkan teknologi masa kini.
"Kehadiran drone kargo skala besar ini membuka peluang baru dalam mendukung konektivitas dan distribusi logistik nasional,” kata Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Hubud Kemenhub Sokhib Al Rokhman dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyerahkan Sertifikat Tipe Validasi (Validation Type Certificate/VTC) untuk pesawat udara tanpa awak (Unmanned Aircraft System/UAS) model HY100 kepada manufaktur asal China, Ursa Aeronautical Technology Co. Ltd.
Lebih lanjut Sokhib menegaskan penerbitan VTC untuk Model HY100 menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekosistem penerbangan tanpa awak di Indonesia.
Baca juga: PT TPS dorong ketangguhan industri logistik dan kepelabuhan nasional
“Kami memastikan seluruh proses sertifikasi berjalan secara komprehensif, mulai dari evaluasi desain, uji sistem, hingga uji terbang, sehingga aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama," ujar Sokhib.
Ditjen Perhubungan Udara melalui tim ahli kelaikudaraan sebelumnya telah melaksanakan misi Validation Type Certification secara langsung di fasilitas Ursa Aeronautical Technology di Shihezi China pada 3 hingga 15 Maret 2026.
Tim melakukan serangkaian uji dan evaluasi menyeluruh untuk memastikan desain, spesifikasi, serta operasional sistem UAS HY100 memenuhi standar keselamatan penerbangan nasional.
Penerbitan VTC ini, lanjutnya, menjadi pencapaian penting sebagai sertifikasi tipe validasi pertama untuk large cargo drone di Indonesia. Proses sertifikasi tersebut menegaskan kesiapan regulator dalam mengakomodasi perkembangan teknologi penerbangan yang semakin maju.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·