Kemenhut intensif lestarikan mangrove Papua sebagai paru-paru dunia

Sedang Trending 31 menit yang lalu
Indonesia adalah negara dengan hutan mangrove terbesar di dunia. Papua menjadi benteng terakhir untuk paru-paru dunia,

Nabire (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengintensifkan upaya pelestarian hutan mangrove di Tanah Papua karena kawasan tersebut menjadi salah satu benteng terakhir paru-paru dunia dan memiliki peran penting menjaga keseimbangan lingkungan global.

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (PDAS) Mamberamo-Kemenhut Dewi Irma Haktisari di Nabire, Sabtu mengatakan luas mangrove di Tanah Papua mencapai sekitar 1,5 juta hektare atau sekitar 45 persen dari total mangrove Indonesia seluas 3,4 juta hektare.

“Indonesia adalah negara dengan hutan mangrove terbesar di dunia. Papua menjadi benteng terakhir untuk paru-paru dunia,” katanya.

Ia mengatakan, keberadaan mangrove sangat penting karena memiliki kemampuan menghasilkan oksigen lima kali lebih besar dibandingkan hutan daratan.

Selain itu, mangrove juga dinilai lebih efektif menahan abrasi dan tsunami dibandingkan bangunan pemecah ombak buatan manusia.

“Mangrove punya kemampuan tiga kali lebih besar menahan abrasi dan tsunami dibandingkan pemecah batu buatan manusia,” katanya.

Ia berharap, Kemenhut terus berupaya memberikan dukungan pengembangan perdagangan karbon atau carbon trade sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi dari menjaga kelestarian hutan mangrove.

Saat ini pihaknya juga fokus untuk pengelolaan mangrove di Papua Tengah karena kawasan mangrove di wilayah itu belum dimanfaatkan maksimal.

Padahal, luas mangrove di Provinsi Papua Tengah mencapai sekitar 281 ribu hektare yang tersebar di Kabupaten Nabire dan Mimika dengan kondisi yang masih sangat baik dan lebat.

Kondisi itu membuat mangrove memiliki potensi besar bidang perikanan dan pariwisata karena menjadi habitat berbagai biota laut seperti kepiting, kerang, dan ikan.

“Kondisi mangrove di Papua Tengah tergolong lebat, artinya mangrove-nya masih sangat terjaga,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Tengah Yan Richard Pugu mengatakan pengelolaan mangrove dilakukan melalui sistem zonasi antara kawasan perlindungan dan pemanfaatan.

Menurut dia, pemanfaatan mangrove di Papua umumnya dilakukan secara terbatas untuk pengembangan wisata dan tambak perikanan.

“Untuk perikanan luasannya tidak terlalu banyak, hanya sekitar 10 sampai 20 persen dari luasan mangrove karena dibatasi,” katanya.

Ia menambahkan pengelolaan kawasan mangrove dilakukan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena tidak seluruh kawasan mangrove berada di dalam kawasan hutan.

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.