Seorang wanita berinisial LA (29) asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi korban perampokan oleh teman kencannya di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, hingga mobil dan ponselnya dibawa kabur. Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi pada Selasa (19/5/2026) dini hari setelah korban diikat dan dibuang di pinggir jalan.
Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Petugas akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial MK alias Kecot (33) pada Kamis (21/5/2026) pagi, sementara satu pelaku lainnya masih buron, seperti dilansir dari Detikcom.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan tindakan keji yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban di lokasi kejadian yang sepi.
"Tersangka Senet mengikat tangan korban dengan menggunakan tali sweater dan kemudian korban diajak muter-muter dan diturunkan di jalan yang sepi yaitu di jalan Pabuaran, Cisauk, Kabupaten Tangerang," kata AKP Dhady Arsya, Kapolsek Cisauk.
Setelah diturunkan paksa oleh para pelaku, korban yang ditinggalkan sendirian berusaha menyelamatkan diri. Korban kemudian berjalan kaki hingga bertemu dengan seorang warga yang menjadi saksi dalam kasus ini.
"Setelah berhasil mengambil mobil dan iPhone kemudian kedua tersangka pergi dengan membawa barang hasil kejahatan sedangkan korban pergi dengan berjalan kaki dan bertemu dengan saksi dan selanjutnya korban dan saksi ke Polsek Cisauk," ujar AKP Dhady Arsya.
Pihak kepolisian langsung mengamankan tersangka yang tertangkap ke markas komando untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga tengah mendalami keterangan dari tersangka guna melacak keberadaan pelaku lain yang masih melarikan diri.
"Tersangka dibawa ke Polsek Cisauk untuk dilakukan pemeriksaan," tutur AKP Dhady Arsya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban pergi ke Tangerang pada Senin (18/5/2026) malam untuk menemui Kecot yang sudah janjian dengannya. Keduanya kemudian menuju ke sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Di dalam apartemen tersebut, pelaku mengajak korban berhubungan badan sebanyak empat kali dengan iming-imingi sejumlah uang. Namun, hingga mereka berdua keluar dari apartemen, uang yang dijanjikan tersebut tidak kunjung diberikan oleh pelaku.
"Sekira pukul 11.30 WIB tersangka Kecot dan korban keluar dari apartemen dan saat itu tersangka Kecot belum memberikan uang ke korban, karena sesuai dengan perjanjian tersangka memberikan korban dengan harga Rp 2 juta untuk 4 kali berhubungan," kata AKP Dhady Arsya.
Setelah keluar dari apartemen dan sempat makan bersama, keduanya bergerak menuju ke arah Cisauk untuk menjemput rekan pelaku bernama Senet. Di tengah perjalanan, tersangka Kecot tiba-tiba merampas ponsel yang sedang digunakan oleh korban sambil melempar ancaman.
"Tersangka bilang 'Lu diem jangan banyak omong, kalau lu kaga mau celaka, ini mobil mau gua ambil gua mau jual' dan iPhone tersebut langsung dipegang oleh tersangka Sutri alias Senet (DPO)," imbuh AKP Dhady Arsya.
Aksi kejahatan tersebut mencapai puncaknya saat pelaku Senet menodongkan senjata tajam berupa celurit ke leher dan perut korban. Tangan korban kemudian diikat sebelum akhirnya diturunkan paksa di pinggir jalan yang sepi di kawasan Pabuaran, Cisauk.
31 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·