Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tentang dugaan malapraktik di RS Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut), dan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kita sedang dalami, nanti kita evaluasi aturannya. Sudah ada panduan-panduan klinik. Kalau memang nanti ada malapraktik ya akan kita tindaklanjuti secara proporsional," kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Jadi korban malapraktik, tiga wanita lapor ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, di media massa dikabarkan bahwa seorang pasien asal Medan Mimi Maisyarah (48), diduga menjadi korban malapraktik di RS tersebut, dimana rahimnya diangkat tanpa izin.
Pada 13 Januari 2026, pasien dirujuk ke RS Muhammadiyah Sumut dan mendapat hasil USG yang menyatakan dia memiliki miom.
Pada 24 Februari, dilakukan operasi pengangkatan miom. Namun, dua hari setelah tindakan tersebut, pasien mengeluh kesakitan di bagian perut dan kelamin. Pasien pun dirujuk ke RS lainnya pada 14 April.
Baca juga: Diduga malapraktik, Pemkot Jaktim periksa RS di Duren Sawit
Baca juga: RS Islam Jaktim klarifikasi dugaan malapraktik, sepakat damai
Keluarga pun mengetahui bahwa uterus dan ovarium pasien sudah diangkat.
Pihak RS Muhammadiyah Sumut membantah dugaan malapraktik tersebut, dan menyebutkan operasi tersebut dilakukan sesuai prosedur dan persetujuan keluarga pasien.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·