Kementerian Keuangan menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dapat menguat kembali ke level Rp 15.000 dari posisi saat ini yang berada di atas Rp 17.600. Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/5/2026).
Dilansir dari Detik Finance, pemerintah bakal mengeksekusi langkah anyar pada pekan depan demi mendongkrak keperkasaan mata uang Garuda. Kebijakan tersebut dirancang agar Devisa Hasil Ekspor (DHE) tidak mengalir ke luar negeri melainkan tetap bertahan di dalam pasar domestik.
"Minggu depan ada action dari saya terkait nilai tukar. Nanti kalau itu mulai berjalan kan hasil devisanya nggak lari ke mana-mana atau dari ekspor batu bara, ekspor CPO akan tinggal di sini," kata Purbaya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).
Upaya penyelaksanaan stabilitas mata uang ini juga akan disokong melalui penerapan regulasi penempatan DHE terbaru yang dijadwalkan berlaku mulai Juni 2026. Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut memuat kewajiban bagi para eksportir untuk menyimpan devisa mereka di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"DHE-nya juga hasil ekspor yang mulai dijalankan lagi yang baru kan Juni. Itu akan memperkuat semuanya," sambung Purbaya.
Sebelum mematangkan instrumen DHE ini, Kementerian Keuangan sebetulnya telah melakukan intervensi di pasar obligasi guna menjaga ketahanan rupiah. Langkah intervensi pasar surat utang tersebut ditempuh agar tingkat imbal hasil atau yield obligasi tidak meroket yang berpotensi memicu penarikan modal asing secara masif.
"Bond-nya kan turun kan, yield-nya kan turun jadi asing masih banyak masuk juga bareng sama kita. Jadi ketika stabilitas harga obligasi terlihat asing nggak ragu masuk. Jadi itu kita akan jaga ke depan," paparnya.
11 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·