Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan lampu hijau terkait rencana pertukaran aset antara PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan PT Geo Dipa Energi melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (11/5/2026).
Langkah ini diambil pemerintah sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan integrasi lembaga keuangan yang khusus menangani sektor UMKM. Rencana pengalihan kepemilikan PNM tersebut telah disepakati oleh pihak kementerian bersama Danantara, sebagaimana dilansir dari Money.
"PNM dalam proses pembicaraan dengan Danantara, sudah dapat lampu ijo," kata Purbaya, Menteri Keuangan dalam media briefing di Kementerian Keuangan pada Senin (11/5/2026).
Sebagai kompensasi atas penarikan PNM, Kementerian Keuangan akan menyerahkan PT Geo Dipa Energi (Persero) kepada BPI Danantara. Purbaya menegaskan bahwa kesepakatan penukaran ini merupakan keputusan bersama yang telah disetujui kedua belah pihak.
"Kelihatannya tukar sama geodipa. Saya mau minta dua-duanya gak boleh," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Pemerintah menargetkan proses tukar guling aset negara ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Diskusi teknis lanjutan antara Kementerian Keuangan dan pihak Danantara dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama untuk mematangkan transisi tersebut.
"Secepatnya. Nanti siang kita diskusi," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
PT Geo Dipa Energi merupakan Badan Usaha Milik Negara yang selama ini fokus pada pengembangan energi panas bumi, termasuk operasional PLTP Dieng dan PLTP Patuha. Perusahaan ini awalnya didirikan oleh PT Pertamina dan PT PLN pada tahun 2002 sebelum akhirnya menjadi BUMN geotermal di bawah Kemenkeu.
Sementara itu, PT Permodalan Nasional Madani saat ini berstatus sebagai anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia yang berada dalam holding Danantara. Fokus utama PNM adalah penyediaan jasa pembiayaan serta manajemen untuk pengembangan koperasi dan pelaku usaha kecil menengah di Indonesia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·