Pemberian insentif untuk industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dipastikan mundur selama satu bulan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Program subsidi berupa bantuan untuk motor dan mobil listrik tersebut awalnya direncanakan bakal berjalan mulai Juni 2026, seperti dilansir dari Detik Finance pada Selasa (26/5/2026).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena pemerintah masih melakukan sejumlah perhitungan mendalam terkait regulasi tersebut.
"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Sebelumnya, target pemerintah adalah menyalurkan insentif kepada 200 ribu unit kendaraan listrik, dengan porsi masing-masing 100 ribu unit untuk mobil dan motor listrik. Insentif khusus motor listrik ditetapkan sebesar Rp 5 juta per unit, sedangkan besaran untuk mobil listrik masih dalam tahap pembahasan pada Selasa (5/5) lalu.
Merespons kebijakan tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kesiapannya untuk mematuhi arahan Kemenkeu dan telah menyodorkan usulan mengenai mekanisme penyaluran subsidi otomotif tersebut.
"Pada dasarnya Kemenperin mengikut saja dengan keputusan Bapak Menkeu soal itu, dan kami, Pak Menteri sudah menyampaikan usulan skema dan mekanisme insentif untuk industri otomotif," ungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026).
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·