Kemenperin percepat sertifikasi genteng SNI dukung program perumahan

Sedang Trending 38 menit yang lalu
upaya tersebut merupakan dukungan dalam pelaksanaan program Gentengisasi yang merupakan program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Bandung (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan percepatan sertifikasi genteng Standard Nasional Indonesia (SNI) untuk memdukung program perumahan rakyat termasuk yang ada di Jawa Barat.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari mengatakan upaya tersebut merupakan dukungan dalam pelaksanaan program Gentengisasi yang merupakan program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Jadi melalui pembantuan standardisasi genteng, kami membantu Pemprov Jawa Barat untuk program Gentengisasi yang oleh Kementerian PKP dalam Perumahan Rakyat,” kata Emmy Suryandari di Bandung, Senin.

Ia menjelaskan bahwa meski genteng belum termasuk dalam kategori Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, Kemenperin mendorong penerapan melalui pendampingan teknis agar mampu memenuhi standar yang dibutuhkan dalam program perumahan.

Menurut dia, langkah konkret tersebut dilakukan dengan memfokuskan percepatan sertifikasi pada industri genteng di Jawa Barat agar pelaku usaha dapat masuk dalam rantai pasok program pemerintah.

“Genteng itu sebenarnya belum SNI wajib, tapi dari Kementerian PKP diminta menggunakan genteng yang sudah ber-SNI,” ujarnya.

Baca juga: Kemenperin gandeng pemerintah daerah perkuat akses IKM ke layanan SNI

Baca juga: Kemenperin perkuat penerapan SNI baja guna jaga keamanan konstruksi

Emmy menambahkan percepatan ini dilakukan agar Industri Kecil Menengah (IKM) genteng di Jawa Barat dapat berkontribusi dalam program pemerintah sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di sektor bahan bangunan.

Ia menyebut Kemenperin melakukan pendampingan teknis dan fasilitasi agar proses standardisasi tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha, terutama IKM.

“Sehingga dalam waktu yang cukup singkat, kami memfokuskan agar gentengisasi SNI di Jawa Barat bisa berjalan cepat,” katanya.

Terlebih di Jawa Barat, sentra industri kecil dan menengah (IKM) genteng tersebar di beberapa wilayah seperti Majalengka (Jatiwangi), Purwakarta (Plered), dan Cirebon sebagai basis produksi bahan bangunan.

Sekitar 200 IKM genteng tercatat berada di Majalengka dengan sebagian telah mengikuti proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sebagian lainnya masih dalam tahap pembinaan untuk naik kelas.

Program ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan rumah subsidi di daerah tersebut yang mencapai sekitar 62.591 unit pada 2025 dan ditargetkan bertambah lagi 40 ribu unit pada 2026 dengan estimasi kebutuhan sekitar 45 juta genteng.

Dengan upaya tersebut, Kemenperin menargetkan IKM genteng di daerah dapat masuk dalam rantai pasok program perumahan nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di sektor bahan bangunan.

Baca juga: Kemenperin kawal pelaksanaan SNI hingga P3DN, jaga industri keramik

Baca juga: Asosiasi sebut penguatan balai uji Kemenperin pacu kualitas produk

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.