Kemenperin Perketat Impor Semen Guna Lindungi Industri Domestik

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperketat pengawasan impor semen melalui instrumen teknis dan standar nasional guna melindungi produsen domestik pada Rabu (15/4/2026). Langkah ini diambil menyusul rendahnya tingkat pemanfaatan kapasitas produksi semen di Indonesia yang baru menyentuh angka 53 persen.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin, Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa angka utilisasi tersebut menunjukkan kapasitas produksi nasional belum beroperasi secara optimal. Kondisi ini menuntut pemerintah untuk memastikan pasar dalam negeri tetap dikuasai oleh pemain lokal di tengah tekanan global.

Data mengenai rendahnya utilisasi industri semen sepanjang tahun 2025 tersebut dinilai hampir serupa dengan kondisi di negara-negara Asia Tenggara lainnya, sebagaimana dilansir dari Money. Namun, tantangan semakin berat dengan adanya potensi pengalihan ekspor dari produsen luar negeri ke pasar Indonesia.

Pemerintah menyoroti risiko banjir produk impor dari China yang telah mengalami kelebihan pasokan atau oversupply selama hampir lima tahun terakhir. Penurunan harga produk dari negara tersebut dikhawatirkan dapat menggerus pangsa pasar industri semen nasional jika tidak diantisipasi sejak dini.

"China sudah mengalami oversupply selama hampir lima tahun ke depan. Begitu mereka menurunkan harga, kita harus siap dengan tools yang lain," kata Emmy Suryandari, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenperin mengandalkan mekanisme larangan dan pembatasan (lartas) serta pertimbangan teknis sebelum menerbitkan izin impor. Pemberian izin tersebut akan dikalkulasi secara ketat dengan melihat keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan permintaan di pasar domestik.

Selain regulasi izin, pengetatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib menjadi alat kendali utama bagi produk semen mancanegara yang ingin masuk ke tanah air. Emmy menegaskan bahwa kepatuhan terhadap SNI menjadi syarat mutlak bagi produk impor agar tidak merusak ekosistem industri lokal.

Indonesia dipandang sebagai pasar yang menjanjikan bagi produsen semen karena pertumbuhan proyek infrastruktur yang masih masif. Salah satu tumpuan utama penyerapan pasokan semen domestik ke depan adalah rencana pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah.