KemenPPPA pantau perkembangan pemulihan anak korban kekerasan daycare

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Pada saat ditemukan, kondisi anak-anak korban banyak yang mengalami sakit

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus memantau perkembangan pemulihan kondisi fisik dan psikologi anak-anak korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.

"UPTD PPA Kota Yogyakarta terus memberikan layanan pendampingan psikologi dan hukum, serta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada anak yang terdiri dari pengecekan berat badan, lingkar tangan, lingkar kepala, dan tumbuh kembang anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Ia menyampaikan bahwa pada saat ditemukan, kondisi anak-anak korban banyak yang mengalami sakit.

"Secara umum mengenai kondisi kesehatan, banyak anak yang mengalami penyakit pneumonia, impetigo, batuk, dan pilek," kata Titi Eko Rahayu.

Baca juga: Kemendukbangga: "Tamasya" bukti keberpihakan pada pekerja perempuan

Kemudian berdasarkan data dari hasil skrining kesehatan tumbuh kembang Dinas Kesehatan, terdapat beberapa anak yang mengalami kurang gizi, berat badan, dan tinggi badan kurang.

"Sebagai upaya tindak lanjut, anak-anak tersebut sudah dirujuk ke puskesmas dengan pembiayaan Jamkesda Kota Yogyakarta dan Jamkesos Provinsi DIY, terdapat 12 anak yang dirujuk ke ahli nutrisi, 18 anak dirujuk ke psikologi, dan 5 anak rujuk gabungan," kata Titi Eko Rahayu.

Selain itu, dari hasil asesmen psikologi, tercatat banyak anak yang mengalami trauma.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DIY, ada sebanyak 163 anak yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran di daycare tersebut, yang terdiri dari 88 anak laki-laki dan 75 anak perempuan.

Baca juga: "Tamasya" jadi solusi perbaikan tata kelola "daycare" di Indonesia

Para korban yang berusia 0-6 bulan sebanyak 2 anak, usia 6-12 bulan sebanyak 5 anak, usia 1-2 tahun sebanyak 20 anak, usia 2-3 tahun sebanyak 23 anak, usia 3-4 tahun sebanyak 18 anak, usia 4-5 tahun sebanyak 19 anak, usia 5-6 tahun sebanyak 8 anak, usia di atas 6 tahun sebanyak 15 anak, dan sebanyak 53 pelapor tidak memberikan data terkait usia anak.

Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha.

Dua dari 13 tersangka adalah DK (51) sebagai ketua yayasan, dan AP (42) sebagai kepala sekolah. Sedangkan sebelas tersangka lainnya merupakan pengasuh daycare.

Baca juga: Kemendukbangga: Temuan 11 bayi di Sleman alarm bagi sistem pengasuhan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.