Kementerian Pertanian (Kementan) mengupayakan harga telur ayam di tingkat peternak tak lagi anjlok mulai besok Rabu (12/5). Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan sudah menggelar rapat dengan para peternak.
Menurut Kementan, salah satu penyebab anjloknya harga telur di tingkat peternak adalah permainan harga oleh middleman alias perantara. Ia mengupayakan agar besok harga telur di tingkat peternakan bisa kembali naik sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) telur ayam di tingkat produsen.
“Karena yang bermain tentu adalah middleman tadi dan tadi sudah kita konsolidasikan juga selanjutnya tentu pertemuan ini akan diikuti dengan pertemuan-pertemuan yang lebih fokus lagi tapi sekali lagi kami meminta besok harganya on-farm,” kata Dirjen PKH Kementan, Agung Suganda, di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).
Ia juga menjelaskan, meski saat ini penurunan harga di tingkat peternak sedang terjadi, hal itu tak berdampak signifikan pada harga telur ayam di tingkat konsumen. Dengan upaya menstabilkan atau menaikkan kembali harga telur ayam di tingkat peternak ini, ia juga memastikan hal itu tak berdampak pada harga di tingkat konsumen.
“Karena harga di tingkat konsumennya tidak turun signifikan juga jadi harga di konsumen masih relatif stabil yang on-farmnya ini yang tentu harus kita dongkrak mendekati harga acuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan tentu harusnya tidak mempengaruhi harga di konsumennya,” ujarnya.
Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras dan Daging Ayam Ras, harga acuan pembelian (HAP) telur ayam di tingkat produsen adalah Rp 26.500 per kg.
Agung menjelaskan, harga telur ayam di tingkat peternak sudah anjlok bahkan ada yang di bawah level Rp 25.000 per kg.
“Jadi kalau secara rata-rata nasional harga telur kita itu di angka Rp 24.500 per kilogram nasional ya, karena ada beberapa pulau yang memang harganya juga agak tinggi tetapi kalau di sentra produksi seperti di Jawa itu provinsi Jawa Timur harganya cukup rendah di angka sekitar Rp 22.500 kemudian diikuti dengan Jawa Tengah Rp 23 ribu sekian dan Jawa Barat yang agak lebih tinggi,” kata Agung.
Dorong Serapan dari MBG-Distribusi ke Daerah Nonprodusen
Langkah yang juga dilakukan agar harga telur ayam di tingkat peternak kembali naik atau sesuai HAP menurut Agung juga akan dilakukan dengan mendorong serapan oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu bisa dilakukan dengan meningkatkan menu telur dalam MBG.
“Dan tentu tadi juga sudah disinggung terkait dengan masalah ketersediaan dan sebagainya termasuk juga kita tentu mendorong agar program Makan Bergizi Gratis juga bisa meningkatkan menu telur per minggunya dan juga kita meminta agar harga beli telur ini juga mengikuti harga yang ditetapkan oleh peraturan Kepala Bapanas,” ujarnya.
Selain itu, distribusi telur dari daerah produsen ke daerah non produsen juga terus didorong. Selain bisa menstabilkan harga telur ayam di tingkat produsen, langkah itu juga bisa mendorong turunnya harga telur ayam di tingkat konsumen pada daerah non produsen.
“Karena 63 persen produksi ada di Jawa, nah inilah yang sebetulnya kelebihan 13 persen ini yang harus kita dorong untuk didistribusikan ke daerah-daerah yang masih defisit, kita masih punya pulau-pulau yang harga telurnya masih mahal dan kalau teman-teman mengikuti rapat-rapat inflasi terus kita didorong untuk menurunkan harga di sana,” kata Agung.
HAP di Tingkat Produsen Minimal Rp 25.000 per Kg
Untuk mengatasi masalah anjloknya harga telur ayam di tingkat produsen, Bapanas juga melakukan langkah strategis. Meski HAP telur ayam di tingkat produsen sudah diatur dengan harga Rp 26.500 per kg, Bapanas juga akan mengeluarkan surat edaran untuk harga minimal telur ayam di tingkat produsen pada angka Rp 25.000 per kg.
“Tentu yang dapat tadi ini memastikan harga nanti kami akan mengeluarkan edaran sehingga harga beli telur di tingkat produsen minimal Rp 25.000 (per kg) kesepakatan, ini salah satu cara juga,” kata Deputi I Bapanas, I Ketut Gusti Astawa.
Selain itu, penataan kembali middleman juga akan dilakukan. Untuk langkah tersebut, Bapanas juga telah meminta data pada para peternak atau produsen terkait data distributor mereka.
“Kalau kita sudah punya data-data distributor tentu gampang sekali diselesaikan karena biasanya tadi, isu tadi menggoyang (harga) saya beli Rp 25.000, saya beli Rp24.000 yang lain beli Rp23.000 yang lain nggak punya, turun terus yang lain peternak lempar barangnya dengan murah nah itulah solusi yang diberikan,” ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·